Minggu, 29 November 2009

BAHASA, MEDIA, DAN KUASA

BAHASA, MEDIA, DAN KUASA:
Fenomenologi Hegemoni Politik di Abad Informasi

Mudjia Rahardjo

“Words do not mean what people mean”

Sajian pendek ini dimaksudkan sebagai pengantar diskusi gerakan cerdas media. Pusat perhatian diberikan pada relasi antara bahasa, media dan kuasa. Sekilas di antara ketiganya tidak ada hubungan yang berarti. Padahal, ketiga ranah tersebut merupakan fenomena menarik dan penting untuk memahami mekanisme kerja hegemoni politik di abad informasi seperti sekarang ini. Abad informasi sendiri hanya dipahami sebagai suatu masa yang ditandai oleh banjir informasi baik tulis, pandang, maupun dengar. Dikaitkan dengan sebuah rezim, bahasa merupakan alat pengokohan kekuasaan dan media merupakan wahana beroperasinya kekuasaan.

Dunia Batin, Dunia Makna

Tidak seperti binatang yang mendapati lingkungan sebagai rangsang pemicu tanggapan biologis belaka, sebagai makhluk pengguna lambang (homo symbolicum) secara khas manusia menandai aneka benda dan peristiwa secara simbolik, dan sekaligus memaknai simbol-simbol sebagai seolah benda dan kejadian sebenarnya. Karena itu, hanya setelah melakukan penafsiran terhadap benda, peristiwa, dan simbol, manusia kemudian memberikan tanggapan terhadapnya. Selalu ada proses pemaknaan yang menjembatani rangsang mentah (distal stimuli) dengan tindakan manusia.

Di antara sejumlah simbol yang berkembang dan dikembangkan manusia, bahasa merupakan simbol yang paling universal digunakan, serta paling generatif untuk merepresentasi benda, kejadian, dan bahkan gagasan. Menimbang secara serius kenyataan tersebut, tradisi fenomenologi menegaskan bahwa setiap makna tersusun secara sosial (socially reconstructed). Suatu makna tak melekat pada realitas per se, tetapi dipertalikan oleh manusia-manusia berdasarkan takrif dan tafsir yang mereka berikan (Berger dan Luckmann, 1967). Bahkan menurut para ahli komunikasi makna kata sangat subjektif dan tidak pernah tunggal. “Words do mean what people mean”.

Makna diciptakan sesuai kepentingan penggunanya. Kita lihat saja bagaimana persaingan makna antara pemerintah dan masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Pemerintah memandang kenaikan harga BBM merupakan pilihan paling akhir dan diakui tidak populis, tetapi harus dilakukan karena terjadi kenaikan harga minyak dunia. Sementara masyarakat yang tidak setuju menganggap ada jalan lain untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia tersebut. Bagaimana pula dengan BLT? Pemerintah menganggap BLT sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan BBM agar jumlah orang miskin tidak meningkat dan oleh karenanya BLT harus jalan. Sedangkan bagi yang tidak setuju menganggap BLT tidak efektif dan menjadikan rakyat sebagai orang malas, peminta-minta, dan malah menjadi pengemis. Ada yang usul bantuan jangan diberikan dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk padat karya. Toh akhirnya siapa pula yang memenangkan pertarungan makna tersebut?

Lazim diterima, ketika menghadapi situasi tertentu, manusia mendefinisikan situasi tersebut dan secara tak terelakkan terbelenggu oleh definisi yang telah dibuat. Thomas dan Thomas (1928) merumuskan kaidah ini dalam bentuk teorema: "If men define situations as real, they are real in their consequences". Ini menegaskan fakta bahwa manusia tak hanya menanggapi situasi objektif, tetapi juga mengembangkan makna subjektif situasi itu bagi dirinya. Karena itu, bukan situasi objektif yang mempengaruhi tindakan manusia, melainkan definisi manusia itu terhadap situasi.

Bukan keberadaan hantu yang membuat seseorang takut, tetapi kepercayaan seseorang itu sendiri terhadap keberadaan hantu. Jadi terlepas dari apakah hantu itu ada atau tidak ada, bila anda meyakininya ada, maka anda pun akan takut karena keyakinan anda sendiri. Pun bila sekelompok masyarakat meyakini bahwa Islam memicu terorisme, maka kelompok masyarakat ini pun akan memberikan tanggapan secara negatif terhadap Islam. Tanggapan negatif menyeruak bukan karena situasinya nyata, tetapi karena telah didefinisikan nyata.

Menurut Lofland dan Lofland (1984), realitas makna memiliki beberapa ciri penting, antara lain kerentanan dan kepirantian. Karena bersifat rentan dan mudah rusak, makna beserta simbolnya diperlakukan secara hati-hati oleh komunitas pendukungnya, dan dipertahankan bila ada serangan terhadapnya. Makna dan simbolnya juga bermatra kepirantian. Karena itu, kelompok masyarakat yang diuntungkan akan menerapkan politik permaknaan untuk mempertahankan dan mengesahkan kedudukannya. Sebaliknya, orang yang dirugikan akan menggunakan makna tandingan untuk mengakomodasi diri dalam memberikan perlawanan. Bisa disimpulkan bahwa dengan mengendalikan dunia makna manusia, maka jalan untuk menguasai dunia batin manusia lain pun menjadi terbuka.

Piranti Kepentingan dan Kekuasaan

Mudah dipahami, pemikiran Antonio Gramsci tentang kekuasaan hegemonik terjembatani oleh uraian ringkas tentang makna beserta implikasinya. Menurut Gramsci, ada dua cara pemegang kuasa manusia terhadap manusia lain, yaitu: kekuasaan koersif, dan kekuasaan hegemonik. Pada cara pertama, pengendalian sosial dilakukan melalui kekuatan fisik-eksternal, misalnya hukuman, sanksi, embargo dan sejenisnya. Sedangkan jenis kedua, pengendalian sosial dilakukan secara simbolik-internal dengan membentuk keyakinan-keyakinan atas norma-norma tertentu (Femia, 1981).

Dalam pemegang kuasa hegemonik, masyarakat digiring untuk menyikapi permasalahan sosial politik menurut acuan pemegang kuasa hegemonik. Tingkat pemegang kuasa hegemonik ditakar berdasarkan proporsi khalayak sasaran yang secara sukarela mau menggunakan kerangka acuan pemegang kuasa hegemonik. Semakin banyak khalayak sasaran yang sepakat dengan ukuran-ukuran pemegang kuasa, berarti semakin besar kekuasaan hegemonik pemegang kuasa atas khalayak sasaran.

Reaksi terhadap dua jenis pengendalian itu pun berbeda. Pada dominasi dan koersi, kepatuhan timbul karena ketakutan mendapat hukuman atau sanksi yang diberikan oleh pemegang kuasa. Sedangkan pada pemegang kuasa hegemonik, kepatuhan timbul karena kelompok pemegang kuasa dipercaya sebagai yang memiliki keabsahan. Pada hegemoni, kepatuhan datang karena legitimasi, walau bersifat semu (superficial-legitimate).

Media Massa, Aparat Ideologis Kekuasaan

Menurut Przeclawski (1982), media massa, khususnya televisi cenderung memproyeksikan citra dunia (image of the world) satu sisi, yang kalaupun tidak sama sekali salah, paling tinggi setengah-benar. Ini tidak bisa dihindari karena tayangan televisi, siaran radio, terbitan media cetak, dan belakangan juga sajian informasi internet, niscaya merupakan sajian tersunting. Sisi tunggal citra dunia dalam media massa demikian, sangat rawan terhadap setiap bentuk manipulasi fakta, tidak bisa bebas dari distorsi dan bias para perancangnya. Dalam media massa, citra dunia tampak lebih berkulit putih daripada berkulit warna, tampak lebih Barat ketimbang Timur, lebih berbahasa Inggris ketimbang berwarna, tampak lebih kaya ketimbang miskin, dan -- yang juga berbahaya – tampak lebih serba-boleh ketimbang dunia nyata.
Meski ungkapan “the medium is the message” McLuhan bisa dianggap mengingkari keperkasaan pengaruh kandungan pesan media, ternyata pernyataan ini justru bisa diperluas menjadi “the medium is the ruler”, karena menguasai media massa berarti pula menguasai sekian banyak dunia batin manusia. Media massa, sekarang ini, telah diakui sebagai pilar keempat kekuasaan, di luar tiga pilar dalam trias politica. Tak hanya penguasa daerah yang bisa digoyang oleh media massa, karena kekuasaan kedaulatan negara pun bisa digetarkan oleh media massa. Tidak sedikit tokoh atau pemimpin dunia jatuh dan bangun karena kekuatan media. Beberapa contoh bisa disebutkan di sini: Bill Clinton hampir jatuh dari kursi kepresidenannya karena diketahui oleh media bahwa dia selingkuh dengan pegawai Gedung Putih, Monica Lewinski. Mantan Presiden Rusia, Vladimir Putin, baru-baru ini juga menjadi bulan-bulannan media karena perselingkuhan. Beberapa waktu lalu, Walikota New York terpaksa harus megundurkan diri karena diketahui terlibat skandal seks oleh media. Saat ini Presiden Perancis mencapai tingkat popularitas terendah karena diekspos besar-besar oleh media bahwa dia lebih sibuk mengurusi istri barunya ketimbang mengurusi pemerintahannya. Pun Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi terus merosot citranya karena begitu intensifnya media mengekpos berita kekalahannya pada pemilihan parlemen beberapa waktu lalu. Yahya Zaini pun harus hengkang dari kursi legislatifnya di DPR RI karena ketahuan media telah berbuat mesum dengan seorang artis.

Selain peristiwa kejatuhan para tokoh tersebut, juga banyak tokoh yang naik karena dukungan media. Misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden salah satu sebabnya adalah lewat politik pencitraan oleh media. Calon Presiden dari Partai Demokrat, Obama, yang semakin populer juga tidak lepas dari politik pencitraan oleh media yang disebut sebagai cerdas, mewakili multi ras, agama, warna kulit dan sebagainya.

Lazimnya, keperkasaan media massa dalam membentuk opini publik, baik lokal, nasional maupun internasional, dibangun di atas siasat semiotika dan linguistika. Permainan lambang baik visual, verbal, maupun auditori, menjadi teramat penting bagi siapa pun yang hendak membangun hegemoni atas khalayak pembaca dan pemirsa. Politik pencitraan (politics of image) melalui media massa pun telah menjadi menu sehari-hari, baik untuk tujuan penghancuran maupun untuk pemenangan. Dengan demikian, pikiran manusia atau pendapat manusia terhadap manusia lain, pendapat suatu bangsa terhadap bangsa lain telah dikontrol atau digerakkan oleh penggunaan kata-kata dan pemberian makna tertentu lewat media.

Kenyataan tersebut yang semestinya menjadi pusat perhatian para penggiat melek media (media literate) bahwa media massa senantiasa menyajikan realitas yang tersunting (edited reality), yang berbeda sangat tipis dengan realitas yang terekasaya (manufactured reality). Kalaupun media massa menumbuhkan kesadaran, sangat mungkin kesadaran dimaksud berupa kesadaran terekayasa (manufactured consciousness), dan bukan kesadaran sejati (geneuine consciousness).

Meminjam konseptualisasi Althusser, yang memperkenalkan dua jenis aparat kuasa, aparat represif negara (repressive state apparatus) dan aparat ideologis negara (ideological state apparatus), maka tampak jelas bahwa media massa sangat berpeluang untuk menjadi atau dijadikan aparat ideologis negara. Tidak hanya dalam arti aparat negara terhadap warga negara, tetapi juga aparat negara tertentu terhadap negara lain.

Sebagai contoh, Amerika Serikat dengan begitu enaknya melabel negara lain yang tidak sejalan dengan kebijakannya seperti Iran, Korea Utara, Lybia (dulu) sebagai teroris atau negara poros setan. Jika menyimak pidato Presiden George W. Bush di berbagai kesempatan dengan perspektif Content Analysis, akan tampak sangat jelas bahwa “terorisme” dan “teroris” merupakan kosa kata sangat dominan yang diucapkan Bush dan sangat mewarnai panggung politik Amerika Serikat.

Dalam konteks konflik Timur Tengah antara Israel dan Palestina, Amerika Serikat juga menggunakan politik makna yang sangat vulgar. Semua upaya Amerika Serikat untuk membujuk Palestina berunding dengan Israel disebut usulan perdamaian. Sedangkan usulan-usulan Palestina dan negara-negara Arab betatapun realistiknya disebut sebagai ide mentah, tak realistik, tak sesuai dengan kerangka road map dan sebagainya. Apalagi dari kelompok Hamas, semua usulannya disebut sebagai usulan teroris.

Tak pelak, negara adikuasa tersebut mendefinisikan terorisme sesuai dengan kepentingannya. Jika kelompok-kelompok militan Palestian melalukan serangan kepada orang-orang Israel dengan melempar batu (intifada), maka mereka disebut melakukan gerakan terorisme. Sebaliknya, jika tentara Israel membombardir rumah-rumah penduduk Palestina dengan memakan banyak korban mereka disebut melakukan tindakan preventif. Jadi bagi Amerika Serikat, aksi tersembunyi, sporadis dan kecil-kecilan oleh warga Palestina karena ketidakberdayaannya disebut aksi terorisme, sedangkan jika aksi besar-besaran dan terencana oleh mesin militer Israel disebut sebagai tindakan penyelamatan. Melalui taktik politik makna demikian dan didukung oleh media massa, masyarakat luas seolah membenarkan semua tindakan Amerika Serikat, atau setidaknya memberikan simpati. Wal hasil, tidak berlebihan jika media massa sekarang telah diakui sebagai pilar keempat kekuasaan, di luar tiga pilar dalam trias politica, yang disusul dengan massa sebagai kekuatan berikutnya.

___________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar