Minggu, 29 November 2009

Antara “Cicak dan Buaya”


Antara “Cicak dan Buaya”:

Sebuah Analisis Sosiolinguistik


Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si.


Beberapa minggu terakhir ini, tidak ada wacana yang lebih menarik perhatian publik sedemikan luas dibanding dengan “gegeran” antara ketiga lembaga penegak hukum, yatitu POLRI, Kejaksaan Agung, dan KPK sebelum disusul persoalan skandal Bank Century yang juga tidak kalah serunya. Sadar atau tidak, perhatian kita tersandra oleh “gegeran” tersebut yang tidak hanya menyangkut persoalan substantif “siapa mau menghabisi siapa”, dan “mengapa itu terjadi”, tetapi juga menyangkut persoalan bahasa (istilah). Adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji yang mengawali memproduksi istilah “Cicak dan Buaya” untuk membandingkan besarnya kekuasaan dan kekuatan lembaga POLRI dan KPK. Karena istilah tersebut mengundang kontroversi yang begitu meluas di masyarakat, bahkan sempat dibahas di acara sidang Komisi III DPR RI dan Kapolri, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sempat meminta maaf kepada masyarakat atas keteledoran penggunaan istilah tersebut oleh anak buahnya dan berjanji akan memberi sangsi kepada Susno Duadji.

Ketika dikonfirmasi apa maksud penggunaan istilah “Cicak dan Buaya” tersebut, Susno Duadji dengan tegas menolak bahwa istilah tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan arti dan keberadaan KPK --- yang demikian kecil dan lemah bagaikan cicak --- dibandingkan dengan POLRI --- yang demikian besar dan kuat bagaikan buaya. Karena itu, di benak Susno pertandingan antara POLRI dan KPK sungguh tidak seimbang. Dengan kata lain, POLRI bukan tandingannya KPK.

Apapun yang dikatakan Susno tampaknya sudah tidak digubris masyarakat, termasuk ketika dia bersumpah di depan Komisi III DPR dengan ucapan “ lillahi taalloh” --- mestinya membacanya ´’lillahi ta’ala ‘ --- tampaknya Susno tidak paham apa arti “lillahi ta’ala --- yang tidak tepat pengunaannya, bahwa dia bersumpah tidak menerima dana Rp. 1 milyar dari Anggodo. Bukankah ajaran sosiolingusitik telah mengajarkan bahwa kesalahan ucapan dan ketidaktepatan penggunaan kata juga menggambarkan ketidaktahuan maknanya? Karena publik sudah terlanjur tidak mempercayai Susno, maka jawaban Susno malah bisa dipelesetkan bahwa benar dia tidak menerima dana Rp 1 milyar, tetapi malah lebih banyak dari itu. Nah, jadi ruwet kan?

Pelajaran apa yang bisa dipetik dari kasus ini? Menggunakan perspektif Bourdieu bahwa makna kata bukan hanya terletak pada kata itu sendiri, tetapi juga pada siapa yang menggunakannnya, maka persoalan menjadi sangat jelas bahwa Susno tidak sadar bahwa dia bukan sembarang siapa. Dia adalah perwira tinggi yang bekerja di lembaga kepolisian negeri ini dengan jabatan sangat bergengsi, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Andai saja Susno bukan perwira tinggi kepolisian, misalnya dia tukang becak --- kebetulan ada tetangga saya yang bernama Susno (tapi tidak ada Duadji—nya) dan bekerja sebagai tukang becak, saya yakin istilah “Cicak dan Buaya” tidak mengundang kontroversi sedemikian hebat.

Susno tidak sadar juga bahwa istilah bukan sekadar rangkaian huruf yang kemudian membentuk kata dan kata akan menjadi frase untuk selanjutnya menjadi kalimat, tetapi ia adalah representasi sebuah realitas, baik tunggal maupun majemuk -- konkrit maupun abstrak. Untuk yang kesekian kalinya Susno juga masih belum sadar bahwa merevisi ungkapan adalah hal yang tidak mungkin dengan serta merta mengubah maknanya untuk menjadi “yang dikehendaki”. Menurut filsuf bahasa kenamaan “Kata yang sudah terlanjur diucapkan tidak akan pernah bisa ditarik oleh 7 (tujuh) kuda sekalipun”. Dan, ini terbukti dari kasus Susno Duadji.

Susno juga tidak mau belajar dari beberapa kasus di mana tokoh politik dan pejabat publik jatuh dan bangun lewat bahasa yang diucapkan. Gus Dur jatuh--- salah satu sebabnya--- karena kesembronoannya berbahasa. Bupati Kampar jatuh didemo masyarakat karena mengatakan “Guru bukan level nya untuk berdialog dengan saya. Saya adalah bupati. Kalian hanya guru”. Kapolri Bambang Hendarso terpaksa meminta maaf kepada keluarga Nurkholis Madjid (alm) karena menyebut inisial NM adalah orang yang juga memperoleh kucuran dana liar dari Menteri Kehutanan yang saat ini ditangani Polri. Taufik Kemas menjadi bulan-bulanan masyarakat karena banyaknya kesalahan mengucapkan kata dan menempatkannya ketika melantik SBY-Boediono menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden Iran Ahmadinejad (?) dikecam Israel --- bahkan akan dibunuh – karena pernah mengucapkan negara Israel mesti dihapus dari peta bumi. Sebab, di mata Ahmadinejad Israel merupakan biang kerok konflik Timur Tengah yang sudah berlangsung sekian lama.

Secara substantif pembelaan Susno melalui ungkapn-ungkapannya tidak cukup kuat membuktikan bahwa dia tidak terlibat kasus upaya pengkredilan KPK. Sebab, dari sisi korespondensi dan koherensi, ucapan Susno tidak terkontrol. Seseorang bisa menyembunyikan rapat-rapat perilaku dan identitas sosialnya (gelar, agama, kekayaan, strata sosial dsb.), tetapi pasti tidak akan mampu menyembunyikan rapat-rapat strata dan cara berbahasanya. Begitu juga Susno Duadji. Melalui ketidakkoherensi dan ketidakkorespondensi wacananya serta kesalahan mengucapkan “lillahi ta’ala” dengan “lillahi ta’aloh”, dengan gamblang diperoleh gambaran secara deskriptif siapa Susno Duadji sesungguhnya! Citra POLRI secara kelembagaan --- yang sejatinya sangat diperlukan masyarakat --- tercoreng oleh ulah Susno Duadji. Pendapat anda!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar