Rabu, 02 Desember 2009

KONSEP DAN PARADIGMA KEILMUAN ISLAM

KONSEP DAN PARADIGMA KEILMUAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG:
Konsepsi, Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

Oleh Mudjia Rahardjo


Segala jenis pengetahuan, dalam tinjauan filsafat, memiliki tiga tiang penyangga. Pertama, ontologi, yang merupakan asas penetapan ruang lingkup serta asas penafsiran akan hakikat pokok objek pengetahuan tersebut. Kedua, epistemologi, yang merupakan asas metodologik pemerolehan dan penyusunan bangunan pengetahuan. Ketiga, aksiologi, yang merupakan asas tujuan dan pemanfaatan pengetahuan.

Berdasarkan kekhususan ontologik, epistemologik, dan aksiologik masing-masing pengetahuan, bisa dibuat penggolongan ragam pengetahuan. Pertama, tentang objek pengetahuan yang pada intinya mempertanyakan mengenai apa yang ingin diketahui oleh suatu jenis pengatahuan, bagaimana wujud hakikat dari objek tersebut, dan bagaimana hubungan objek pengetahuan itu dengan akal budi dan daya serap manusia. Kedua, bertali-temali dengan cara dan piranti pemerolehan pengetahuan, yang mencakup prosedur apa yang harus dilalui, hal-hal apa yang harus diperhatikan agar diperoleh pengetahuan yang benar. Ketiga, berkenaan dengan nilai dan kegunaan serta keterkaitan pengetahuan dengan kaidah-kaidah moral, yang lebih utama kaitan ilmu dengan agama.

Hingga kini, telah berkembang suatu paradigma sekularistik keilmuan yang begitu menonjol, sehingga seolah-olah tiada lagi keragaman, melainkan keseragaman. Paradigma ini secara tegas mengesampingkan, kalau tidak malah menolak, agama sebagai sumber ilmu. Tak bisa dihindari, karena antara agama dan ilmu sama-sama mengajukan dan bertujuan mencapai kebenaran, maka seolah terjadi persaingan antara ilmu dengan agama. Kebenaran ilmu dipertentangkan dengan kebenaran agama. Akibat lebih lanjut dari cara pandang demikian adalah munculnya konsep kebenaran keilmuan dan kebenaran agama.

Melalui penelusuran, penafsiran, dan perumusan ulang atas kecenderungan paradigmatik tersebut, uraian berikut bermaksud mengembalikan pemahaman, kegairahan, dan cita-cita keberilmuan sebagai bagian dari kemuliaan keberagamaan Islam. Untuk itu, penyajian ditata menjadi empat bagian, yaitu: (1) konsepsi Islam tentang ilmu, (2) landasan ontologi ilmu Islam, (3) landasan epistemologi ilmu Islam, dan (4) landasan aksiologi ilmu Islam.

A. Konsepsi Islam tentang Ilmu

Kata ilmu dalam bahasa Arab berarti pengetahuan dalam arti amat luas. Kata ilmu sering disama-artikan dengan kata al-ma'arif, asy-syu’ur, walaupun sebenarnya terdapat sejumlah perbedaan mencolok dalam penggunaan. Kata ma'arif menunjuk pada pemerolehan pengetahuan melalui pengalaman atau perenungan. Karena itu, ia didahului oleh ketidaktahuan. Dengan demikian, kata ma’arif tidak dapat diterapkan terhadap pengetahuan Allah. Kata syu'ur lebih menunjuk kepada persepsi, terutama mengenai rincian hal-ikhwal tertentu, sehingga kata ini memiliki keterbatasan serta tidak dapat digunakan untuk menjelaskan pengetahuan Allah.

Al-'Alim adalah sifat utama Allah. Ia termasuk dalam tujuh sifat penting Allah yang dikenal sebagai ummus-shifat (sifat-sifat tertinggi). Karena itu, kata al-'ilmu merupakan satu-satunya kata yang bersifat melingkupi (komprehensif), serta dapat digunakan untuk menggambarkan pengetahuan Allah. Al-Qur’an menyatakan dalam (QS. al-Hasyr: 22):

Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Pengetahuan Allah niscaya melampaui semua gejala, materi dan alam semesta, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat oleh manusia, yaitu seluruh ciptaan atau makhluk Allah. Pengetahuan maha luas berikut ekspresi dan manifestasinya ini yang dimaksud oleh Al-Qur’an (QS. Luqman:27) bahwa:

Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah[1183]. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Di atas pengetahuan tentang benda-benda terdapat pengetahuan tentang hubungan antara benda-benda itu satu sama lain dan akhirnya pengetahuan tentang hubungan benda-benda itu dengan Penciptanya. Hubungan yang terakhir ini mempunyai makna amat penting bagi setiap Muslim yang ingin mengabdi kepada dan mengagungkan asma Allah. Upaya untuk memperoleh kebenaran atau pengetahuan tentang realitas yang tuntas dan tiada akhir serta hubungannya dengan makhluk dan dengan diri manusia sendiri itu, yang diminta oleh Nabi Muhammad saw dalam doa beliau:

"Rabbi zidni 'ilma"
(Ya Tuhanku, tambahkan dan kembangkan pengetahuanku)

Al-Qur’an adalah Kitab Allah yang pertama yang harus senantiasa dibaca dan dikaji semua umat Muslim. Melalui Al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia menggunakan segenap kemampuan penalarannya untuk memahami kebenaran tersebut. Tujuannya adalah membersihkan dan menyucikan hati orang-orang yang beriman.

[Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia menulis) dengan perantaraan kalam. (Dan) yang mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya]. (QS. al-‘Alaq: 3-5)

[Katakanlah (Muhammad), apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Hanya orarng-orang berakal sajalah yang dapat mengetahuinya] (QS. Az-Zumar:9)

(Sesungguhnya hanya orang-orang yang berilmu di antara hamba-hamba Allah sajalah yang paling takut kepada-Nya) (QS. Fathir: 28)

(Demi pena dan apa yang ditulis dengannya) (QS. al-Qalam:1)

Tampak jelas betapa penting pengetahuan dalam Islam. Pun demikian jelas bahwa Al-Qur’an itu merupakan kitab ilmu juga.

Jika terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan al-'ilmu itu ditambahkan keterangan-keterangan dari beberapa hadits Nabi, akan sangat terasa bahwa seolah-olah tujuan utama hidup manusia adalah memperoleh ilmu. Ilmu yang bermanfaat berfungsi menjamin keselamatan orang tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Keberilmuan sebagai landasan kebertaqwaan merupakan tujuan setiap muslim.

Karena merupakan kalam Allah, maka kitab Al-Qur’an itu sendiri berisi semua pengetahuan baik tentang segala sesuatu yang tampak (shahadah) maupun yang terselubung (ghaib) dan berisi landasan untuk menemukan kebenaran. Untuk memahami secara baik pesan-pesan yang dikandungnya, Nabi Muhammad SAW menjadi penunjuk jalan. Beliau merupakan teladan terbaik, karena jiwa beliau senantiasa menyatu dengan Allah yang pengetahuan-Nya melampaui segala sesuatu.

Agar dalam mencari kebenaran tidak jauh menyimpang dari konsepsi Al-Qur’an, secara ringkas dapat dikemukakan beberapa kaidah dan paduan. Pertama, agama adalah peristilahan Indonesia. Islam adalah peristilahan Al-Qur’an. Karena itu, makna agama dalam kaitan Islam harus dijabarkan sesuai dengan konsepsi Al-Qur’an, bukan dengan konsepsi lain karena bisa menjadi berbeda sekali makna dan ruang lingkupnya.
Kedua, peristilahan Al-Qur’an untuk pengganti istilah agama adalah "Dien" sehingga kata-kata "Dienullah" sering diganti dengan agama Allah, atau kata Dienul Islam, sering diganti dengan Agama Islam. Jadi penjabaran dari istilah agama Islam dalam kaitan dengan ad-dien harus dijelaskan dengan konsepsi Al-Qur'an tentang Dien tersebut.

Ketiga, arti Dienullah pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem ciptaan Allah. Termasuk di dalamnya adalah kaidah-kaidah Allah yang melekat dalam sistem tersebut. Kalau Dienullah dihubungkan dengan kehidupan manusia, maka Dienullah menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan segala aspek kehidupan manusia dengan lingkungannya, dalam arti lingkungan luas.
Keempat, penggambaran pandangan Islam tentang kehidupan bisa disajikan sebagai berikut:




Kelima, pada setiap ciptaan Allah, baik yang empirik maupun non-empirik terkandung Sunnatullah (ketetapan Allah). Sunnatullah yang terdapat pada setiap ciptaan tersebut bisa bersifat struktural maupun fungsional. Ketetapan struktural adalah karakteristik struktural suatu ciptaan, baik struktur dasar maupun struktur rinci. Ketetapan fungsionai adalah ciri peran agau kegunaan dan antar-hubungan di antara ciptaan-ciptaan tersebut, baik yang bersifat dasar maupun rinci.

Keenam, Allah sebagai Pencipta, dalam Islam sebagai Dienullah, dengan tegas menyuruh manusia untuk mengenal, dunia secara utuh, bukan pandangan menyebelah (partial). Perintah itu dilengkapi dengan modalitas baik berupa indra maupun akal budi manusia, agar dengan bekal itu manusia berusaha keras, tekun, dan sungguh-sungguh mengenal sunnatullah sebanyak-banyaknya. Islam menempatkan manusia di tengah sistem ciptaan Allah sebagai ciptaan atau makhluk yang paling sempurna strukturnya dan mungkin paling berat tetapi mulia fungsinya.

Tampak jelas bahwa ilmu (science) dalam makna yang banyak dipahami sekarang, dalam pandangan Islam sebagai Dienullah merupakan usaha manusia sekaligus hasilnya dengan menggunakan kemampuan manusiawinya untuk mengenal sunnatullah dunia empirik dari sistem ciptaan Allah yang Maha Besar. Usaha dan proses pengenalan Sunnatullah oleh manusia harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, ketekunan, ketabahab, sistematika, dan bukan sambil lalu saja. Ini berarti bahwa semakin rumit sifat Sunnatullah yang ingin dipahami dan dijelaskan, maka dituntut untuk lebih tekun dan lebih sungguh-sungguh lagi. Al-Qur’an memberikan peristilahan khusus untuk usaha yang sungguh-sungguh, serius, sistematis, dan tekun, yaitu: "nadhara"
Pencermatan terhadap ragam objek ilmu yang tidak lain adalah ragam ciptaan Allah, maka Sunnatullah bisa digolongkan sebagai berikut:



Akhirnya, menempatkan A1-Qur'an sebagai sumber segala Sunnatullah berarti menerima tuntutan untuk menjadikannya sebagai rujukan utama (principal reference) dalam setiap upaya penelaahan, penjelajaan, dan penggalian rahasia hidup dan kehidupan, termasuk di dalamnya adalah rahasia alam semesta dan diri manusia sendiri.
Berdasarkan konsepsi Islam atas ilmu, yang tidak terbatas pada science, berikut akan disajikan landasan ontologi, epistemologi dan aksiologi ilmu Islam.

B. Landasan Ontologi Ilmu Islam

Pertanyaan penting yang hendak dijawab melalui tinjauan ontologik adalah apa yang ingin diketahui melalui ilmu? Pertanyaan ini selanjutnya melahirkan sejumlah spekulasi filosofis dan teoretik tentang “ada”. Paling tidak ada dua teori yang memberikan pandangan yang saling berbeda tentang objek ilmu. Kedua teori tentang ada ini bersumber pada dua aliran filsafat.

Teori pertama dikenal dengan realisme. Sejalan dengan namanya, teori ini berupaya memandang secara realistis terhadap setiap fenomena. Menurut teori ini, sebagai sekumpulan pengetahuan, ilmu merupakan gambaran yang benar dari alam nyata. Jadi gambaran yang ada dalam alam pikiran dipandang sebagai salinan asli dari realitas yang berada di luar alam pikiran. Realisme berpendapat bahwa ilmu akan mendapai dan menghadirkan kebenaran apabila sesuai dengan kenyataan.

Teori kedua disebut idealisme. Menurut idealisme, gambaran yang benar yang tepat sesuai dengan kenyataan sebagimana diteorikan oleh realisme merupakan sesuatu yang mustahil, sesuatu yang tidak mungkin. Karena itu, idealisme mentakrif hakikat ilmu sebagai hasil dari proses mental yang niscaya bersifat subjektif. Pengetahuan bagi penganut idealisme bukan hanya merupakan gambaran subjektif, bukan gambaran objektif tentang kenyataan. Dengan demikian, pengetahuan menurut teori idealistik ini tidak memberikan gambaran yang tepat tentang kenyataan di luar alam pikiran manusia.

Sebegitu jauh, apa yang disebut objek ilmu sekarang hanya dibatasi pada objek empirik yang dapat ditangkap dengan indra atau piranti pembantu indra. Karena itu, apa pun yang mengkaji objek non-empirik akan segera dituding sebagai tidak ilmiah, dan bukan ilmu. Apa pun yang berada luar dunia empirik, tidak menjadi objek ilmu, tetapi menjadi objek jenis pengetahuan lain, seperti agama bagi mereka yang percaya terhadap agama. Dengan demikian, sebagaimana dikupas sebelumnya, ilmu dan agama menjadi dua ranah yang sama sekali tidak bersinggungan, atau bahkan seringkali dipertentangkan. Agama dipahami hanya berurusan dengan hal-ikhwal yang tidak terjangkau oleh pengalaman empirik manusia.

Pandangan demikian telah membawa perubahan besar pada pola pikir manusia dan masyarakat modern, yang mendasarkan diri pada filsafat rasionalisme dan empirisme, sehingga realitas yang dianggap nyata adalah yang empirik, atau yang bisa dipikirkan secara rasional. Di luar semua itu, dipandang dan diyakini sebagai sesuatu yang tidak nyata.

Apabila pandangan tentang agama sedemikian itu diarahkan kepada Islam, maka terdapat kekeliruan amat besar, sebab Islam tidak mengenal pemisahan ilmu dari agama. Ilmu merupakan bagian tak terpisahkan dari agama Islam. Sebagaimana dijelaskan dalam bagian konsepsi ilmu menurut Islam, hukum Allah terentang dan melingkup alam shahadah (empirical world) dan alam ghaib (non-empirical world). Islam sama sekali tidak menolak pengalaman empirik sebagai bagian dari objek ilmu. Namun demikian, dengan jelas pula bahwa Islam tidak menempatkan dunia empirik sebagai satu-satunya kawasan kajian ilmu, sebab masih ada alam ghaib. Lebih jauh, Islam mengakui adanya aspek transendental dari kenyataan empirik yang didasarkan pada pemahaman dan keyakinan tauhid.

Walaupun pandangan Islam mengakui adanya metafisika ilmu, faham metafisika yang tidak berlandaskan tauhid Islam seperti animisme, naturalisme dan materialisme, tidak dapat diterima. Animisme mengembangkan metafisika bahwa alam dan manusia dikuasai oleh wujud-wujud yang bersifat gaib dan magis. Sebaliknya metafisika naturalisme hanya menerima pandangan yang menyatakan bahwa yang ada itu semata-mata realitas alam. Sedangkan metafisika materialisme, yang merupakan turunan naturalisme, meyakini bahwa bahwa gejala-gejala alam tidak disebabkan oleh pengaruh kekuatan ghaib, melainkan oleh kekuatan material itu sendiri.

Islam menolak empirisme maupun rasionalisme yang tidak terpisah secara mendasar dengan keyakinan tauhid. Islam juga menolak pandangan metafisika ilmu yang didasarkan pada paham animisme, naturalisme dan materialisme. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, orang-orang yang berpandangan empirisme-rasionalisme semata merupakan orang-orang yang dikebiri oleh tipuan duniawi sehingga mereka lalai terhadap matra ukhrawi kehidupan.

"Mereka hanya mengetahui yang lahiriah saja dari kehidupan dunia, dan mereka lalai akan kehidupan akhirat" (Q.S. ar-Ruum:7)

Islam tidak menafikan fakta empirik sebagai objek ilmu, sebaliknya Islam justru mempertahankan cara pandang empirik (empirical views), tetapi tidak mengabaikan objek ilmu lainnya, karena cakrawala pemikiran membentang luas dengan bidang lebar tampa batas.

Al-Qur'an mengisyaratkan betapa objek ilmu begitu luas, seluas ayat¬a-ayat Allah, baik yang ada di cakrawala, dalam diri manusia maupun ayat-ayat sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an. Islam mengakui dan menegaskan adanya tanda-tanda pengalaman lahiriah dan pengalaman batiniah. Al-Qur’an memberikan penekanan agar manusia mengamati, mengkaji, dan merenungkan tanda-tanda keagungan Allah.

"Demikianlah Allah menjelaskan bagi kamu ayat-ayat-Nya supaya kamu memikirkan perihal dunia dan akhirat" (Q.S. al-Baqarah:219).

Sejalan dengan konseptualisasi ilmu menurut Islam, ayat-ayat Allah tergolong menjadi tiga bentuk yaitu: (1) ayat Allah dalam Al-Qur’an (scripture), (2) ayat-ayat Allah yang ada di afaq (macro-cosmos), dan (3) ayat-ayat Allah yang ada di anfus (micro-cosmos). Menurut Al-Qur’an, kelompok ayat afaq dan anfus dapat dijadikan bukti kebenaran Al-Qur’an.

"Akan kami perlihatkan kepada mereka ayat-ayat Kami di alam (afaq) dan di dalam diri mereka sendiri (anfus), sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu membawa kebenaran. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa Dia menyaksikan segala sesuatu" (Q.S. Fusshilat:53).

Penegasan ini memberikan gambaran mengenai penggolangan ilmu sekarang berdasarkan objeknya, yaitu: ilmu-ilmu kealaman (natural sciences) yang lahir dari penelitian dan pemikiran tentang fenomena-fenomena afaq (macro-cosmos) dan ilmu-ilmu kemanusiaan (human science) yang lahir dari pendalaman dan pemikiran tentang anfus (micro-cosmos) berupa gejala-gejala pola dan prilaku serta ungkapan kejiwaan manusia.

Al-Qur’an mengajak manusia untuk menyingkap berbagai fenomena kealaman dan kaitannya dengan manusia serta merenungkan secara positif tentang proses penciptaannya, sehingga tumbuh kesadaran yang benar mengenai sang Pencipta. Al-Qur’an merangsang manusia untuk menyelidiki materi yang mendasari penciptaan, proses penciptaan, dan proses perubahan fenomena alam. Itu semua menyakut fenomena afaq. Al-Qur’an juga mendorong manusia mempelajari keunikan diri mereka sendiri, mulai dari segi karakteristik hayatinya, hingga perwatakan jiwanya. Manusia juga disuruh belajar dari sejarah. Ini semua berkaitan dengan fenomena anfus.

Kendati metafisika ilmu Islam mengakui keterbatasan manusia dalam mencapai hakikat, yang dengan demikian pengetahuan manusia tidak pernah bersifat mutlak, tidak berarti seorang ilmuwan muslim harus bersikap pesimistik. Kenisbian ilmu harus dikaitkan dengan keyakinan keagamaan sebagai jalan untuk mencapai kebenaran hakiki yang dilandasi. Islam menghargai proses menuju kesempurnaan dalam segala hal, walaupun kesempurnaan sejati semata-mata milik Allah. Ini merupakan paham tauhid yang harus diyakini secara mantap.

Islam memuliakan ilmu yang didasarkan kepada pengalaman empirik-rasional (science), dan bahkan Islam mendorong agar manusia menggunakan indra dan nalarnya untuk memahami fenomena kealaman, termasuk fenomena yang ada pada diri manusia sendiri. Namun demikian, semua itu harus berpangkal dan berujung kepada penguatan tauhid, karena derajat menjadi mutaqin merupakan cita-cita tertinggi setiap pribadi muslim, ilmuwan ataupun bukan ilmuwan.

C. Landasan Epistemologi Ilmu Islami

Penelaahan landasan epistemologi ilmu dimaksudkan untuk memberikan kejelasan mengenai persoalan yang berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan. Karena itu, epistemologi ilmu bersangkut-paut dengan prosedur dan proses yang memungkinkan seseorang memperoleh ilmu. Lebih jauh, epistemologi membahas tidak hanya cara-cara yang benar untuk memperoleh ilmu, tetapi juga mempersoalkan konsep dan kriteria kebenaran keilmuan. Dengan mempertimbangkan bahwa selama ini sudah berkembang epistemologi yang bertolak dari kaidah pemisahan antara kebenaran ”ilmiah” dan kebenaran ”agama” (secular) maka tidak bisa dihindari, bagian ini juga menyandingkan dan membandingkan antara paradigma sekularis dengan paradigma Islam.

Lazim diterima bahwa pengetahuan merupakan istilah umum (general term) yang mencakup segenap bentuk pengetahuan, maka secara garis besar pengetahuan dapat digolongkan menjadi tiga kategori utama yaitu: (1) pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang buruk (ethics), (2) pengetahuan tentang apa yang indah dan apa yang jelek (esthetics), dan (3) pengetahuan tentang apa yang benar dan apa yang salah (logics).
Pengartian logika secara luas, yang tidak hanya menyangkut kaidah-kaidah penalaran dan penarikan kesimpulan, akan menempatkan sains bentuk pengetahuan tentang apa yang benar dan apa yang salah, sehingga bisa dikategorikan sebagai bagian dari logika.
Dalam makna terbatas sebagai sains, memang benar bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang berupaya menjelaskan rahasia alam agar gejala-gejala alamiah terpahami, sehingga tidak lagi menjadi misteri. Dalam pengertian terbatas ini, ilmu membatasi ruang jelajahnya pada pengalaman manusia. Artinya, objek penelaahan ilmu meliputi segenap gejala yang dapat ditangkap oleh pengalaman manusia lewat penerapan indranya.

Pembatasan ontologis tersebut berimplikasi pada kaidah-kaidah epistemologis ilmu dalam perspektif sekularisme. Implikasi paling kentara dari pembatasan ontologis tersebut berupa penerapan semata-mata dua landasan filsafat ilmu, yaitu: rasionalisme dan empirisme. Apa yang dikenal sebagai metode sains modern adalah perpaduan antara dua aliran besar dalam epistemologi beserta implikasinya. Secara terbagan hal ini bisa disajikan sebagai berikut:



Tampak bahwa epistemologi rasionalisme meyakini pikiran sebagai sumber pengetahuan, menerapkan teori kebenaran koherensi, mengandalkan metode penyimpulan deduktif, sehingga hakikat kesimpulannya adalah derivasi dari premis-premis yang lebih umum, dan menghasilkan jenis pengetahuan apriori. Sebaliknya, epistemologi empirisme meyakini indra sebagai sumber pengetahuan, menerapkan teori kebenaran korespondensi, mengandalkan metode penyimpulan induktif, sehingga hakikat kesimpulannya adalah generalisasi dari kasus-kasus spesifik, dan menghasilkan jenis pengetahuan aposteriori.

Diletakkan dalam kontinum idealisme-realisme, maka perpaduan epistemologi rasionalisme dan empirisme melahirkan dua paradigma besar kajian (paradigm of inquiry), yaitu: positivisme dan interpretivisme. Dengan ungkapan lain, positivisme adalah perpaduan rasionalisme dengan empirisme dengan kecenderungan realisme, sedangkan interpretivisme adalah perpaduan antara rasionalisme dengan empirisme dengan kecenderungan idealisme.

Bagi kaum positivis-realis, ilmu pengetahuan merupakan gambaran yang sebenarnya dari apa yang ada di alam nyata. Pencitraan atas alam nyata sebagaimana tergambar dalam alam pikiran, menurut kaum positivis-realis, merupakan salinan objektif dari fenomena yang berada di luar akal manusia. Realisme berpendapat bahwa ilmu pengetahuan membawa kebenaran apabila sesuai dengan kenyataan. Bagi kaum interpretivis-idealis, gambaran yang benar-benar tepat, sesuai dengan kenyataan merupakan suatu kemustahilan, karena pengetahuan merupakan proses¬ mental yang bersifat subjektif. Karena itu, pengetahuan bagi seorang interpretivis-idealis hanya merupakan gambaran subjektif, bukan gambaran objektif tentang kenyataan. Pengetahuan keilmuan tidak pernah terlepas dari bingkai subjek manusia.

Ada tiga kriteria umum yang senantiasa dijadikan tolok-ukur oleh para ahli untuk menentukan apakah suatu pengetahuan menemukan atau mencapai "kebenaran”. Pertama, kriteria koherensi yaitu teori kebenaran yang didasarkan pada konsistensi argumentasi. Jika pengetahuan tersebut dikembangkan berdasar alur berpikir yang konsisten, maka kesimpulan yang ditarik¬nya adalah benar. Sebaliknya apabila dasar argumentasi yang digunakan tidak konsisten, maka kesimpulan yang ditariknya adalah salah. Secara keseluruhan agar dapat disebut benar, argumentasi konsisten tersebut juga harus bersifat koheren. Ini berarti bahwa selain alur pemikiran bersifat konsisten, keseluruhan komponennya juga harus terpadu secara utuh, baik ditinjau dari sudut argumentasi, maupun dari sudut pengetahu¬an-pengetahuan sebelumnya yang dianggap benar.

Kedua, kriteria korespondensi yaitu teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria tentang kesesuaian antara aspek proposisional dengan aspek material, antara pernyataan dengan kenyataan. Sebuah proposisi yang menyatakan bahwa air laut berasa asin, akan diterima sebagai kebenaran sepanjang kenyataan menunjukkan bahwa air laut berasa asin. Sebaliknya, ketika suatu pernyataan tidak sesuai dengan kenyataan maka pernyataan tersebut harus dinyatakan salah. Kebenaran dan kesalahan dalam teori korespondensi disimpulkan berdasarkan proses pengujian empirik (empirical verification).

Ketiga, pragmatisme yaitu teori kebenaran yang mendasarkan diri kriteria keberfungsian suatu pernyataan dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Jadi sejauh suatu proposisi bersifat fungsional untuk menjelaskan, meramalkan dan mengendalikan suatu gejala, maka secara pragmatik proposisi teoretik itu dinyatakan benar. Sejalan dengan waktu, apabila masyarakat ilmiah bisa mengajukan proposisi teoretik yang lebih fungsional, maka proposisi teoretik yang lebih fungsional yang akan diterima sebagai kebenaran.

Demikian gambaran umum mengenai epistemologi ilmu yang berakar pada sejumlah aliran filsafat sekuler. Tidak bisa dipungkiri bahwa epistemologi ilmu sekularistik telah mengantarkan umat manusia kepada ilmu dan teknologi modern. Sebegitu jauh, juga tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu dan teknologi hanya bisa menyediakan manusia kendaraan untuk sampai ke tempat yang dituju. Sedangkan pertanyaan lebih jauh tentang untuk apa setelah sampai di tempat yang dituju, ilmu dan teknologi modern sama sekali tidak memberikan jawaban. Karena itu, di kalangan ilmuwan berkembang kaidah yang memikat tetapi berbahaya, bahwa ilmu dan teknologi adalah netral.
Alih-alih mengadopsi begitu saja epistemologi keilmuan sekularistik, umat Islam perlu mengembangkan secara khusus epistemologi keilmuannya. Sudah barang tentu, titik tolak yang digunakan adalah Al-Qur’an yang diyakini merupakan petunjuk bagi umat manusia. Karena itu, berikut disajikan sejumlah asumsi dasar dan metodologi keilmuan Islam.

1. Asumsi Dasar Keilmuan Islam

Asumsi dasar pertama epistemologi keilmuan Islam berkenaan dengan prinsip ketauhidan. Pengakuan terhadap kemaha-esaan Allah merupakan prinsip paling dasar dalam agama Islam. Prinsip tauhid itu merupakan prinsip bahwa Allah tunggal secara mutlak, dan secara metafisis dan aksiologis adalah Yang Maha Esa dan Maha Pencipta.

Tiada wujud tanpa Engkau
Semua wujud dari Engkau
Tiada kuasa tanpa Engkau
Semua kuasa dari Engkau
Tiada mungkin tanpa ijin-Mu
Semua mungkin karena titah-Mu

Penjabaran selanjutnya dari prinsip tauhid ini berupa pengakuan terhadap kesatuan alam semesta, kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. Ini sejalan dengan pelukisan Al-Qur’an bahwa fenomena alam merupakan tanda-tanda keberadaan Allah. Semua yang ada dan terjadi pada akhirnya menuju kepada satu pencipta, pengatur dan penggerak. Bahwa alam semesta berlansung dalam keteraturan, keterpaduan, dan keutuhan sistemik secara logik bisa diterima manakala dilandasi oleh penerimaan prinsip ketunggalan sang Pencipta, yakni Allah (lihat antara lain Q.S., 6:102; 7:54; 10:3; 13:2; 39:62; dan 40:60).

Asumsi dasar kedua adalah keyakinan adanya kenyataan di luar akal pikiran manusia. Al-Qur’an mengakui ada realitas di luar akal pikiran manusia, berpikir atau tidak, di luar akal realitas tetap ada. Al-Qur’an berulangkali menyebutkan bahwa realitas alam terpisah dari akal pikiran (lihat misalnya Q.S.10;102 dan Q.S. 7:185).

Al-Qur’an memberikan komfirmasi terhadap kemampuan kegiatan manusia dalam usaha untuk mengetahui realitas-realitas di luar akal. Demikian pula, Al-Qur’an menunjukkan bahwa di alam semesta ini terdapat sumber pengetahuan yang menunggu untuk dikaji. Demikian prinsip kedua yang menjadi asumsi dasar keilmuan dalam Islam.
Asumsi dasar ketiga adalah baha realitas dapat diketahui. Begitubanyak perintah dalam Al-Qur’an agar manusia mencermati, menalar, dan merenungkan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan Allah di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa realitas dapat dan diperintahkan untuk diungkap oleh manusia. Jika manusia tidak mungkin mengetahui realitas itu, tentu Al-Qur’an tidak akan menyuruh manusia bertafakur tentang apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi, serta merenungkan dan mengambil pelajaran dari padanya. Beberapa ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan pedoman untuk mendukung asumsi tersebut (misalnya' Q.S. 27:93; 6:75; dan 41:53).

Asumsi dasar keempat adalah bahwa fenomena alam bertautan secara sebab-akibat. Prinsip ini mengandung dua pengertian. Pertama, setiap sebab mempunyai akibat dan setiap akibat tidak mungkin terjadi tanpa sebab. Kedua, sebab yang sama menimbulkan akibat yang sama pula. Hal ini disebut kausalitas atau sunnatullah. Dalam Al-¬Qur'an istilah "sunnah" juga menunjuk kepada hukum-hukum yang terjadi secara berulang-ulang dan tidak berubah-ubah, terjadi di alam semesta ini.

2. Metodologi Keilmuan Islam

Sekurang-kurangnya ada tiga cara yang ditunjukkan dalam Al-Qur’an tentang bagaimana manusia bisa memperoleh pengetahuan, yakni: (a) melalui kegiatan indra, (b) melalui pemikiran akal, dan (c) melalui penerimaan wahyu. Dua yang pcrtama telah diakui dalam kerangka epistemologi keilmuan sekuler, tetapi cara yang terakhir hanya diakui dalam kerangka epistemologi Islam. Dan urutan penyebutannya menunjukkan urutan tingkatan dan derajat keilmuan dalam Islam.

Al-Qur’an menyebutkan awal mula pengetahuan adalah melalui pengamatan indrawi. Al-Qur’an mengecam orang-orang yang tidak menggunakan indranya untuk memperoleh pengetahuan yang berguna (lihat Q.S. 16:78; 22:46; 7:179; dan 50:37). Ayat-ayat tersebut menyebutkan bahwa dua piranti pengetahuan indra yang terpenting adalah "a'yun" (penglihatan) dan "azan" (pendengaran) serta satu piranti pengetahuan akal yaitu "qulub" (hati yang berpikir dan menimbang). Penglihatan dan pendengaran merupakan piranti pengetahuan karena keduanya merupakan alat yang sangat penting dalam memperoleh pengetahuan yang indrawi. Sedangkan hati dalam terminologi Al-Qur’an menunjuk kepda daya untuk merenungkan, memahami dan menimbang (lihat Q.S. 16: 78).

Allah telah melahirkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak berpengetahuan tentang sesuatu pun, lalu Allah menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur kepada-Nya" (Q.S.an-Nahl: 78).

Walaupun pengetahuan melalui indra diakui keberadaannya, Al-Qur’an juga menjelaskan keterbatasan piranti-piranti indra untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Bahkan Al-Qur’an mengecam orang-orang yang hanya mengandalkan indranya untuk sampai kepada kebenaran. Al-Qur’an menyindir orang-orang yang hanya menganggap pengetahuan yang benar terletak pada apa yang dapat diamati secara indrawi sebagai sekedar mengetahui yang zahir saja dari kehidupan dunia, dan mereka lalai terhadap kepentingan akhiratnya.

Di atas pengetahuan yang diperoleh melalui penye¬rapan dan pengamatan indrawi adalah pengetahuan yang diperoleh kegiatan berpikir logik-sistematik lewat (ta'aqqul). AI-Qur'an sering menyebutkan adanya penge¬tahuan yang diperoleh melalui kegiatan ta'aqqul (merenungkan dan memikirkan), tafaqquh (memahami), dan nazhr (menalar). Daya yang mempunyai fungsi ta'aqqul dan tafaqquh itu, oleh Al-Qur’an disebut "al-qalb" dan "fuad" (QS 16: 78, dan QS 7: 179). Benar akal membutuhkan bantuan indra untuk memperoleh pengetahuan, tetapi akal pula yang menyusun kesan-kesan indrawi itu secara logis dan sistematis.

Betapapun tinggi pengetahuan akal dibandingkan dengan pengetahuan indra, akal juga dapat jatuh ke dalam kekeliruan-kekeliruan, dan dengan demikian tidak membawa kepada pengetahuan yang benar. Selain karena keterbatasan akal sendiri, ada pula beberapa faktor yang mengacaukan akal, sehingga jatuh ke dalam kekeliruan-kekeliruan yang fatal. Karena itu berlaku prinsip bahwa penalaran yang paling rasional adalah yang menyadari keterbatasan penalaran rasional.

Epistemlogi keilmuan Islam mengakui keabsahan pengetahuan lain yang berasal dari wahyu. Allah sebagai sumber segala pengetahuan berkuasa memberikan ilmu kepada siapa saja yang dikehendaki¬ tanpa harus melalui jalur penalaran rasional atau pengamatan empirik. Pengetahuan yang didapat melalui wahyu, secara langsung hanya diperoleh oleh para Nabi dan Rasul Allah. Sedangkan pengetahuan yang didapat melalui ilham, diterima oleh orang-orang tertentu yang dianugerahkan Allah kepadanya.
Meskipun pengetahuan wahyu secara langsung hanya diperoleh olah para Nabi dan Rasul Allah, namun wahyu yang diturunkan kepada mereka, khu¬susnya bagi umat Islam yang diturunkan melalui Nabi Muhammad s.a.w., berupa Al-Qur’an, menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al-Qur’an hanya akan menjadi petunjuk bagi manusia apabila kandungannya dipelajari, dipahami dan diterapkan. Ka¬rena itu, wahyu merupakan bagian dari khasanah keilmuan Islam. Bila diletakkan kembali dalam kerangka kebenaran ilmu Allah yang bersifat mutlaq, maka pengetahuan wahyu mempunyai tingkat kebe¬naran tertinggi.

D. Landasan Aksiologi Ilmu Islam

Sebagaimana diuraikan di atas, landasan aksiologi mempertanyakan, untuk apa ilmu itu dipergunakan. Ini menyangkut nilai kegunaan ilmu. Apakah ilmu harus diorientasikan kepada kemaslahatan manusia saja ataukah untuk kemaslahatan alam pada umumnya? Apakah ilmu bebas nilai? Bila tidak, nilai apakah yang harus membimbing ilmu?
Al-Qur’an sering memerintah agar kita merenungkan ayat¬-ayat Allah yang ada di alam semesta ini (qauniyah). Perintah tersebut menunjukkan kepada kita bahwa kita dapat mengetahui realitas.

Kami akan perlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami d segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Quran itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu (Q.S. Fushshilat:53).

Tampak bahwa Al-Qur’an mengemukakan tentang realitas agar manusia mau memikirkan sesuatu dan tidak hanya rnengandalkan akal semata-mata. Manusia diajak dan ditantang untuk mengkaji hakikat realitas yang ada agar kebenaran hakiki dapat dicapai.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai ilmu pengetahuan dan akal pikiran manusia mempunyai beberapa pertimbangan, terutama yang berkaitan dengan arah dan tujuan ilmu pengetahuan. Di antara pandangan Islam terhadap nilai ilmu adalah:
Pertama, ilmu pengetahuan merupakan usaha bersama untuk mengenal tanda-tanda kekuasaan Allah. Dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan, hanya orang-orang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang dapat mengenal dan mengetahui tanda-tanda kekuasaan Allah. Artinya dengan ilmu manusia mampu mengetahui tanda-tanda kebesaran Allah (Q.S. 10:5; Q.S. 51:20).

"Dialah Allah yang menjadikan Matahari bersinar, dan bulan bercahaya, ditetapkan manzilah-manzilah (tempat bagi perjalanan bulan) supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan baik. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang rnengetahui" (Q.S.Yunus:5).


"Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin" (Q.S. adz-Dzariyyat:20).

Penegasan Islam ini bertentangan dengan epistemologi sekuler yang dengan kemampuan akal pikiran dan pengetahuan, cenderung mengingkari keberadaan Tuhan dan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Seperti kepercayaan mereka kepada hukum sebab-akibat yang pada akhirnya menolak kekuasaan Tuhan terhadap seluruh fenomena alam ini.

Kedua, ilmu pengetahuan berusaha menemukan keteraturan alam dan tujuan di balik keteraturan itu. Banyak ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa alam semesta ini diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan sangat teratur dan dalam keadaan seimbang. Keteraturan dan keseimbangan ini dijaga oleh Allah sedemikian rupa sehingga tidak ada cacat di dalamnya. Kalau ilmu pengetahuan modern sekuler meyandarkan diri pada prinsip kausalitas, Islam mempunyai suatu keyakinan bahwa ilmu pengetahuan yang hanya bersandarkan kepada hukum kausalitas tidak dapat dianggap sebagai suatu ilmu pengetahuan yang bernilai, karena menghindarkan diri dari pembahasan terhadap Sang Maha Pencipta.

Ilmu pengetahuan moderen sekuler tidak menjelaskan sama sekali tujuan penciptaan dan keteraturan alam semesta. Keyakinan ini bertentangan dengan Islam, karena dalam Islam penciptaan alam mempunyai tujuan. Penciptaan langit dan bumi misalnya, berhikmah betapa besar kekuasaan dan keagungan Allah. Jelas pula Islam mengajarkan bahwa sesungguhnya semua ciptaan Allah di alam ini tidak ada yang sia-sia.

Ketiga, ilmu pengetahuan dikembangkan atas dasar manfaat dan pengabdian kepada Allah. Menurut Islam, ilmu harus dikembangkan dalam rangka untuk mengabdi kepada Allah dalam pengertian yang luas. Ilmu pengetahuan harus sanggup menjadi wahana bagi manusia untuk tunduk kepada Allah. Pengembangan ilmu pengetahuan harus terarah kepada nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian kupada Allah. Al-Qur’an menyatakan bahwa tidak diciptakan jin dan manusia melainkan supaya beribadah kepada Allah.

Berdasarkan kriteria di atas, terdapat perbedaan nilai ilmu Islam dengan nilai ilmu pengetahuan moderen sekuler. Perbedaan yang sangat mendasar menyangkut kegunaan ilmu. Sementara aksiologi ilmu sekuler mendasarkan pada prinsip pragmatis-utilitarian, Islam mendasarkan aksiologinya pada masalah-masalah kimanan. Kriteria nilai ilmu yang berguna menurut Islam harus: (a) dapat meningkatkan pengetahuan manusia tentang Allah, (b) efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya, dan (c) dapat memecah¬kan berbagai masalah praktis umat.

Aksiologi ilmu Islam juga sangat erat kaitannya dengan pandangan ukhrawi. Ilmu, selain dapat dinilai dari segi kegunaannya di dunia, juga harus bernilai guna dari segi keakhiratan.

Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia, dan tidaklah baginya kebaikan di akhirat. Dan di antara mereka ada yang berdo'a "ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dad siksaan api neraka" (Q.S. al-Baqarah:200).

Allah menegaskan bahwa segala ikhwal yang berpaling kepada akhirat, lebih tinggi dan abadi dibanding segala ikhwal yang berpaling kepada dunia. Islam menekankan bahwa nilai yang berorientasi kepada akhirat memang lebih utama, tetapi tanpa meninggalkan nilai keduniawian. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa aksiologi ilmu Islam memiliki cara pandang yang lebih jauh untuk kemasyarakatan umat manusia, mensinergikan nilai duniawi dan ukhrawi secara simultan.

BAHASA, PEMIKIRAN DAN PERADABAN

BAHASA, PEMIKIRAN DAN PERADABAN:
Telaah Filsafat Pengetahuan dan Sosiolinguistik



Tiada keraguan bahwa bahasa merupakan unsur pokok dan prasyarat utama perkembangan peradaban manusia. Karena itu, menjadi menarik untuk kembali mengajukan sebuah pertanyaan klasik seputar kelahiran bahasa yang selama ini telah menjadi perdebatan para ahli dan filsuf bahasa. Sejak kapan bahasa ada? Secara sambil lalu mungkin bisa dijawab sejak manusia ada. Bila nirmana (perspective) evolusionisme Darwinian digunakan, maka bahasa lahir bersamaan dengan munculnya spesies homo sapiens.

Sayang sekali, seperti teori dasarnya yang gagal menemukan matarantai yang hilang (missing link), perluasan teori ini di bidang sosial-budaya juga gagal menghadirkan sedikit saja bukti tentang kehebatan manusia sebagai pencipta bahasa. Karena itu, alih-alih meninggalkan begitu saja pertanyaan ini, sebagai pengiman kitab suci, saya justru menawarkan sebuah titik tolak peristiwa bahasa pertama berdasarkan kisah penciptaan manusia pertama.

Dengan sedikit perenungan, akan tampak jelas bagaimana dalam kisah penciptaan manusia pertama terdapat dialog yang tidak saja membuktikan adanya peristiwa bahasa pertama, tetapi juga menjelaskan kekhususan manusia dibanding makhluk lain, serta alasan mendasar atas fenomena penguasaan manusia atas bumi.

”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi", demikian Allah berfirman kepada para malaikat.

"Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu, orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?", para malaikat bertanya.

”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”, Allah berfirman lagi.

Ketika itu, Allah telah mengajarkan kepada Adam, manusia dan nabi pertama, semua nama benda, tetapi tidak mengajarkan perihal yang sama kepada para malaikat.

"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!", firman Allah kepada para malaikat.

"Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” jawab para malaikat.

”Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini", firman Allah kepada Adam.

Karena Allah sudah mengajarkan perihal itu kepadanya, maka Adam pun menyebutkan kepada para malaikat nama-nama benda yang dimaksud Allah.

"Bukankah sudah Kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?", firman Allah lagi.

Setelah menunjukkan kelebihan yang Dia karuniakan kepada Adam, maka Allah berfirman kepada para malaikat agar mereka menghormat kepada Adam. Semua malaikat memberikan hormat mereka kecuali Iblis yang enggan dan takabur, sehingga digolongkan sebagai kaum kafir.

Ada pelajaran sangat penting dari peristiwa bahasa pertama ini. Penguasaan kosa kata serta kecakapan merangkai kata-kata secara bermakna, sejauh mengikuti logika terbatas atas wacana tersebut, bisa ditafsir sebagai ciri kualitatif non-fisik Adam dibanding dengan makhluk lain. Ciri-ciri lain, misalnya dalam At-Tiin lebih menunjuk pada ciri kuantitatif fisik. Karena itu, ditambah dengan penegasan dan perintah dan bahkan sindiran berkali-kali agar manusia menggunakan akal atau berpikir, paling tidak terdapat tiga keistimewaan manusia dibanding makhluk lain, yaitu: penguasaan bahasa, kemampuan berpikir, dan kesempurnaan bentuk ragawi.

Secara teoretik terdapat sinergi sangat kuat di antara ketiga ciri istimewa manusia tersebut. Tanpa bahasa, maka sehebat apa pun pemikiran tidak akan bisa disampaikan kepada dan dipahami oleh orang lain. Demikian pula, tanpa pemikiran, maka bahasa manusia juga tidak akan berkembang sebagaimana sekarang. Sinergi antara bahasa dan pemikiran manusia ini pula yang mengantarkan manusia untuk tidak saja menyempurnakan penampilan ragawi mereka, tetapi juga mengatasi berbagai keterbatasan ragawi mereka sehingga memberi jalan bagi lahirnya fenomena khas manusia berupa kebudayaan, dan secara lebih khusus peradaban. Juga tampak dari perintah untuk menghormat kepada pemilik bahasa dan buah pemikiran berupa pengetahuan, betapa Islam menempatkan bahasa dan pemikiran secara sangat terhormat.

Menghayati kedudukan terhormat bahasa dan pemikiran, yang memberi jalan bagi kelahiran peradaban manusia, maka sesuai dengan bidang minat kajian pribadi saya, yaitu: filsafat pengetahuan dan sosiolinguistik, maka saya memilih bahasa, pemikiran dan peradaban sebagai tema pidato pengukuhan ini.

Bahasa dalam Pandangan Filsafat Pengetahuan

Dari istilah episteme yang berarti pengetahuan, epistemologi kini dikenal sebagai cabang kajian tentang bentuk-bentuk pengetahuan yang sahih. Sering pula disebut sebagai filsafat atau teori pengetahuan. Epistemologi meminati sejumlah pertanyaan, antara lain: Apakah mungkin memperoleh pengetahuan sejati? Bagaimanakah sifat-sifat dasar kebenaran? Apa saja keterbatasan pengetahuan? Metode apakah yang harus diterapkan untuk mendapatkan pengetahuan yang sahih? Bagaimana menilai suatu pernyataan apriori? Dimanakah batas antara subjektivitas dan objektivitas?
Lazimnya, selain logika dan matematika, epistemologi juga memandang bahasa sebagairtfg piranti sangat penting untuk menghasilkan pengetahuan yang sahih. Dengan ungkapan lebih sederhana, bahasa merupakan salah satu sarana berpikir ilmiah, sekaligus juga sarana untuk menyampaikan hasil pemikiran ilmiah. Karena itu, penting sekali bagi siapa pun yang akan memasuki dunia pengetahuan secara umum untuk memahami hubungan antara bahasa dengan kegiatan berpikir.

Memang tidak banyak filsuf atau ilmuwan yang menaruh perhatian cukup besar terhadap hubungan antara bahasa dan pemikiran, apalagi dikaitkan dengan peradaban. Dari jumlah yang sedikit tersebut, bisa disebut antara lain Thomas Hobbes, Ludwig Wittgenstein, Ernest Cassirer, dan Michael Polanyi.

Mana yang lebih dulu dan lebih penting antara bahasa dan pemikiran? Bisakah tumbuh bahasa tanpa pemikiran? Mungkinkah pemikiran berlangsung tanpa bahasa? Barangkali itu merupakan sejumlah pertanyaan yang begitu menggoda untuk ditelaah terus-menerus.
Thomas Hobbes, seorang filsuf terkemuka berkebangsaan Inggris, mempertanyakan ”apa yang memungkinkan pengetahuan manusia terus-menerus berkembang?” Perenungannya sampai pada kesimpulan bahwa keistimewaan manusia terletak pada kemampuannya menandai secara simbolik setiap kenyataan. Contoh sangat sederhana tetapi cukup mengejutkan kita adalah, sebuah perhelatan yang demikian rumit seperti ini --- ada kepanitiaan, pidato ilmiah, tamu-tamu terhormat, paduan suara, prosesi anggota senat, spanduk, konsumsi dan sebagainya ----, bisa ditandai secara simbolik dengan istilah ”pengukuhan”, sebuah istilah yang sangat ringkas, sederhana, dan mudah dipahami. Memang salah satu fungsi bahasa adalah untuk membuat simplifikasi realitas yang kompleks agar mudah dipahami.

Manusia mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, sedangkan binatang tidak mampu melakukan itu semua. Karena ada sediaan nama-nama itu, maka manusia mampu memanggil kembali dan mengaitkannya satu sama lain. Ilmu dan filsafat dimungkinkan kelahirannya karena kemampuan manusia untuk merumuskan kata-kata dan kalimat. Karena itu, pengetahuan manusia pun memiliki dua bentuk berbeda, yaitu: pengetahuan realitas dan pengetahuan konsekuensi.

Science and philosophy are possible because of man's capacity to formulate words and sentences. Knowledge, then, takes on two different forms, one being knowledge of reality, and the other knowledge of consequences.

Walhasil, menjadi agak mudah bagi kita untuk memahami pernyataan seorang filsuf bahasa kenamaan Ludwig Wittgenstein bahwa ”batas bahasaku adalah batas duniaku” (Die Grenzen meiner Sprache bedeuten die Grenzen meiner Welt). Kalau ketidak-mampuan berbahasa adalah batas dunia binatang, maka kekurang-cakapan berbahasa juga membatasi dunia manusia. Pun bila dikehendaki memperluas dunia manusia, maka salah satu piranti utamanya adalah kecakapan berbahasa.
Ernest Cassirer, menggeser locus kajian filosofisnya pada persoalan hubungan antara bahasa dan pemikiran. Hasilnya, meskipun pada bidang kajian yang berbeda, mengingatkan tengara Emile Durkheim tentang kekhususan seorang pemikir luar biasa:

[That] a superb sociologist can hold views of society as radically different from those of the common man as are the views of physical reality held by the best physicists.

Memang Ernest Cassirer juga melahirkan suatu kesimpulan yang berbeda dari kecenderungan pemikiran awam. Kalau kebanyakan dari kita meyakini bahwa pembeda utama manusia dari binatang adalah kemampuan berpikirnya, maka Cassirer menegaskan bahwa manusia menjadi begitu istimewa karena bahasa. Ungkapan Erving Goffman, ”... human beings are symbol-using creatures”, pada dasarnya sama dan sebangun dengan penyebutan Cassirer bahwa manusia adalah animal symbolicum.

Secara filosofis, sebutan manusia sebagai makhluk pengguna simbol memiliki cakupan lebih luas dibanding sebutan manusia sebagai makhluk berpikir (homo sapiens), karena hanya dan hanya bila menggunakan bahasa maka manusia bisa berpikir dengan runtut, teratur, canggih, dan abstrak. Lebih lanjut, semua prestasi kolektif manusia, seperti khasanah pengetahuan keilmuan, kemajuan peradaban, serta keadiluhungan budaya, hampir pasti tidak bisa diwujudkan tanpa peran bahasa sebagai prasyarat utama.

Tanpa bahasa, maka tiada pula kemampuan manusia untuk meneruskan nilai-nilai, pola-pola perilaku, dan benda-benda budaya dari satu angkatan kepada angkatan penerusnya. Lebih dari itu, tanpa bahasa boleh jadi juga akan jauh lebih sulit membayangkan terjadinya pengayaan budaya melalui pertukaran antar kelompok masyarakat.

Sebegitu jauh, bahasa telah memberikan sumbangan paling pentingnya bagi umat manusia. Namun demikian, sebagaimana diuraikan oleh Michael Polanyi, seorang filsuf berkebangsaan Hongaria, terdapat paradoks hubungan antara bahasa dan pengetahuan. Di satu sisi, bahasa memungkinkan manusia untuk berbagi, mewariskan, dan mengembangkan hasil buah pemikiran, yang di antaranya adalah pengetahuan. Di sisi lain, karena sifat dasar yang juga tak terelakkan, ternyata bahasa juga cenderung menyederhanakan kenyataan yang seharusnya bisa dipaparkan, dijelaskan, dan bahkan diramalkan secara apa adanya oleh ilmu pengetahuan.

Berdasarkan tinjauan matra bahasa pula, Michael Polanyi menggolongkan dua jenis pengetahuan manusia (Periksa Bagan 1). Menurutnya, dari kenyataan (the whole reality) yang hampir tak terbatas, sebagian kecilnya merupakan kenyataan yang diketahui (the known reality) manusia, sehingga melahirkan pengetahuan (knowledge). Selanjutnya, dari khasanah pengetahuan yang jumlahnya juga masih luar biasa, sebagian besar masih merupakan pengetahuan tak terbahasakan (pre-articulated knowledge), sedangkan sebagian kecil di antaranya merupakan pengetahuan terbahasakan (articulated knowledge). Konsekuensinya, tak mungkin menarik kesimpulan lain, kecuali bahwa manusia pada dasarnya mengetahui lebih banyak daripada yang bisa diucapkan (we know more than we can say).



Apa yang sehari-hari kita bincang sebagai pengetahuan, mengacu pemikiran Polanyi, tidak lain adalah pengetahuan yang terbahasakan. Setiap butir dari khasanah pengetahuan manusia, semula berasal dari pengetahuan pribadi (personal knowledge). Hanya dan hanya bila pemilik pengetahuan mampu membahasakan pengetahuan pribadinya, maka pengetahuan jenis ini bisa menjadi pengetahuan objektif, dalam arti bisa dibahas dan bahkan diuji oleh orang lain. Walaupun demikian, tetap saja masih begitu banyak pengetahuan manusia yang tetap tinggal menjadi pengetahuan pribadi yang tak-terbahasakan. Pengetahuan kita tentang segala rasa, seperti pedas, manis, asin dan lain-lain, misalnya, masih saja gagal kita tingkatkan derajatnya menjadi pengetahuan terbahasakan.

Kenyataan tentang kegagalan manusia untuk membahasakan seluruh pengetahuan yang mereka miliki, memaksa kita untuk menyimpulkan, bahwa di samping begitu berjasa di dalam mengembangkan pengetahuan manusia, ternyata begitu terbatas kemampuan bahasa untuk digunakan sebagai piranti pengungkap seluruh pengetahuan manusia. Lebih dari itu, bahasa juga telah membatasi manusia dalam mengungkapkan kenyataan sebagaimana adanya. Jadi bahasa memiliki sifat reduksionis.

Memang benar bahwa dengan hanya dua kata, mancung dan pesek, kita bisa merangkum seluruh kategori bentuk hidung. Namun demikian, juga sangat kentara bagaimana kedua kata itu telah begitu semena-mena menggolongkan saya, atau mungkin juga anda semua, sebagai orang berhidung pesek. Tidak adil, sebab hanya karena kita tidak memiliki istilah lain yang lebih mewakili, kita terpaksa melakukan penggolongan seperti itu. Sifat reduksionis bahasa ini yang acapkali kurang disadari oleh para pengguna bahasa. Termasuk di dalam kelompok pengguna bahasa ini adalah para ilmuwan yang mengembangkan terminologi yang tidak saja kurang mewakili realitas yang hendak dicakup, tetapi juga mengandung kemencengan (biased). Bisa dibayangkan, bagaimana sosok yang sama, bisa mendapat sebutan yang sangat berlawanan, seperti istilah ”pahlawan” dengan istilah ”penjahat”. Sekadar contoh adalah Pangeran Diponegoro. Bagi bangsa Indonesia, dia dikenal sebagai pahlawan, tetapi sebaliknya bagi penjajah Belanda dia adalah penjahat atau pemberontak sehingga ditangkap dan kemudian diasingkan.

Diletakkan dalam konteks kebahasaan di Indonesia, kita bisa semakin memahami mengapa Bahasa Indonesia belum bisa tampil sebagai bahasa keilmuan secara memuaskan bila dibandingkan dengan Bahasa Inggris atau bahkan Bahasa Arab. Ketebalan kamus ketiga bahasa ini saja sudah mampu menggambarkan tingkat kekayaan kosa katanya. Karena lema (entry) kata Bahasa Indonesia jauh lebih rendah dibanding Bahasa Inggris, maka secara logis bisa disimpulkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia dalam bidang keilmuan berpotensi mengakibatkan reduksionisme berlebihan. Contohnya kita mengalami kesulitan ketika menjelaskan makna demokrasi seperti makna asalnya, dan kemudian mempraktikkannya dalam kehidupan karena sesungguhnya kita tidak mengenal paham tersebut. Akibatnya praktik demokrasi menemui banyak kendala. Padahal, ketepatan, kecermatan, dan keterwakilan baik dalam pengukuran atau pelabelan (measurement and labeling) terhadap kenyataan sebagai bahan kajian ilmu, merupakan syarat bagi kemajuan ilmu pengetahuan.

Menjadi lebih jelas bagi kita mengapa tidak semua kandungan khazanah pengetahuan manusia bisa dimajukan menjadi pengetahuan terbahasakan? Sebagian jawabanya jelas, karena keterbatasan bahasa. Karena itu, sebagian jalan pemecahan dari masalah itu pun cukup jelas. Bila bahasa dikehendaki sebagai bahasa pengetahuan, maka tidak hanya kosa kata yang harus dikembangkan, tetapi tata bahasanya pun harus dicanggihkan, sehingga mampu menjadi sarana pengungkap kenyataan secara tepat, rinci, dan lengkap.

Dari sisi ilmuwan sebagai pengguna bahasa, maka kekayaan kosa kata dan ketrampilan tata-bahasanya pun harus senantiasa diperbaiki. Semakin banyak kosa kata yang mereka miliki, serta semakin terampil mereka menyusun kalimat, maka semakin mungkin bagi mereka untuk mempersembahkan pengetahuan pribadinya agar bisa diterima menjadi bagian dari khasanah pengetahuan terbahasakan. Bagi seorang ilmuwan, berlaku ungkapan Gadamer, bahwa keberadaan akan mewujud dalam bahasa. Kelengkapan peran seorang ilmuwan mencakup empat kecakapan utama, yaitu kemampuan pengumpulan data (observing), kemampuan menarik kesimpulan secara logis (reasoning) baik deduktif maupun induktif, kemampuan menyusun model teoretik (constructing), dan kemampuan mengomunikasikan semua itu dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti (communicating).

Bahasa dan Kemajuan Peradaban

Sebagai gejala khas manusia, peradaban (tammadun, civilization) dikenali sebagai bagian dari kebudayaan. Kebudayaan, meskipun begitu banyak takrif diberikan, digambarkan memiliki tiga perwujudan, yaitu sebagai: seperangkat gagasan, pola-pola perilaku, dan benda-benda karya manusia.

Bertolak dari pemikiran bahwa situasi kemasyarakatan niscaya dibentuk oleh tiga komponen budaya yang saling berkaitan, yaitu: ideologi, teknologi dan organisasi sosial, Thomas J. La Belle mengembangkan konfigurasi tiga komponen kebudayaan dengan perilaku manusia sebagai pusatnya sebagai berikut (Periksa Bagan 2).

Ketiga sub-sistem sosio-budaya, yaitu: ideologi, organisasi sosial, dan teknologi, saling memengaruhi untuk akhirnya membentuk perilaku masyarakat. Sub-sistem ideologi menjawab pertanyaan mengapa dan kemana. Ini mencakup seperangkat nilai, keyakinan, pengetahuan yang dimiliki dan dianut oleh masyarakat. Faktor-faktor yang tercakup dalam ideologi, utamanya memberikan arah kepada perilaku dan tindakan masyarakat. Dengan ungkapan lain, ideologi berperan sebagai paradigma ideal-normatif.

Organisasi sosial menunjuk pada pola-pola hubungan, tatanan, serta pranata-pranata yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya, atau cara-cara individu mengorganisasikan hubungan-hubungan dan interaksi mereka dengan orang lain.
Sub-sistem teknologi mencakup baik kegiatan maupun objek yang oleh masyarakat digunakan untuk mengatur atau mengelola lingkungan atau benda-benda di sekitarnya. Dengan demikian, teknologi menunjuk pada keterampilan, piranti, tata kerja, dan teknik yang digunakan manusia untuk mewujudkan kehendak yang diarahkan oleh ideologi. Teknologi menjawab pertanyaan dengan apa, cara apa, atau alat apa dan bagaimana.




Bila disepadankan dengan civilization, maka istilah peradaban hanya menunjuk kepada benda-benda buatan manusia (cultural materials). Namun demikian, bila disepadankan dengan tamaddun, istilah peradaban mencakup tidak hanya benda-benda buatan manusia yang bermutu tinggi, tetapi juga berbagai gagasan cemerlang dan bijaksana, serta pola-pola perilaku luhur dan bermartabat.

Tamaddun sendiri berasal dari bahasa Arab madinah atau kota dan madaniyah atau aspek material dari peradaban atau tamaddun itu. Sedangkan aspek intelektual dan spiritual dari tamaddun itu disebut budaya, dalam bahasa Arab disebut tsaqaafah dan dalam bahasa Inggris disebut culture. Pendeknya tamaddun itu mengandung dua komponen: madaniyah yaitu aspek material dari tamaddun, dan kebudayaan adalah aspek intelektual dan spiritual dari tamaddun itu. Ibarat sebuah mobil madaniyah adalah badan mobil, sedang budaya adalah mesin yang mendorong mobil supaya bergerak. Aspek lain dari budaya (tsaqaafah) selain dari ilmu adalah seni, moral dan lain-lain. Scmua ini berfungsi sebagai penggerak tamaddun, ibarat mesin pada mobil.

Peradaban, yang dalam Bahasa Arab adalah tamaddun, menujuk pada pola-pola yang maju dan tinggi dalam cara-cara kehidupan umat manusia. Tamaddun meliputi dua aspek, yaitu aspek budaya yang merupakan jiwa dan aspek pemikiran dan spiritual tamaddun, sedang aspek kebendaan dan bentuk luarnya disebut madaniyah. Barangkali dari sini berasal kata tamaddun itu, yaitu usaha dengan kuat untuk memiliki madaniyah. Kata tamaddun mengandung dua aspek, yaitu tsaqaafah yang merupakan aspek pemikiran dan spiritual, dan madaniyah yang merupakan kebendaan dari peradaban.

Bertolak dari takrif yang diberikan kepada tamaddun, dapat kita simpulkan bahwa tamaddun tiada lain adalah proses dan hasil tindakan manusia. Rangkaian tindakan manusia bisa dikias sebagai batu-bata yang membangun tamaddun. Rangkaian tindakan manusia bisa dipilah menjadi dua kelompok besar, yaitu: (1) tindakan manusia sebagai akibat dari interaksinya dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan orang lain, baik sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, maupun sebagai umat manusia, (2) tindakan manusia sebagai akibat dari interaksinya dengan alam, benda-benda, serta makhluk-makhluk lain.

Unsur-unsur tindakan manusia, sehagaimana dapat disimpulkan dari sejarah umat dan ayat-ayat- al-Qur-an, terdiri dari: kehendak bebas, kemampuan, dan pengetahuan. Tanpa kehendak bebas manusia tak dapat berbuat apa-apa, apa lagi dalam fungsinya sebagai khalifah. Oleh sebab itu, unsur ini juga membedakan manusia dari makhluk lain. Malaikat tidak diangkat sebagai khalifah karena patuh sepenuhnya kepada perintah kepada Allah, dan tidak memiliki kehendak bebas. Namun kehendak bebas manusia bersifat terbatas. Seseorang, misalnya, tidak sanggup memilih ibu dan atau bapak yang akan melahirkannya. Kebebasan manusia dibatasi oleh kemampuan dan kodratnya, baik sebagai individu atau sebagai masyarakat.

Agar tindakan manusia itu tidak bersifat acak, maka ia memerlukan ilmu. Bagi manusia, ilmu berfungsi: membimbingnya untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk, (2) menolong kemampuan yang terbatas itu agar lebih luas jangkauannya. Ilmu dan teknologi modern tidak menciptakan kemampuan baru manusia, tetapi hanya menolong dengan mempertajam dan memperluas kemampuan manusia.

Tampak jelas bahwa istilah peradaban lebih bermuatan nilai (value weighted) dibanding istilah kebudayaan. Karena itu, kita bisa mengatakan ada peradaban yang maju, tetapi tidak bisa mengatakan kebudayaan yang rendah. Tidak mengherankan kalau klaim tentang kebudayaan tinggi dan kebudayaan rendah senantiasa dipersoalkan. Praktik berbahasa suatu masyarakat atau seseorang, mengacu konsep peradaban demikian, pada hakikatnya juga mencerminkan keberadaban masyarakat atau seseorang dimaksud.

Kemajuan peradaban, sejauh ia bergantung pada hasil pikiran kolektif manusia, dimungkinkan karena menyatunya tiga karakteristik manusia sebagai homo symbolicum, yang melandasi kegiatannya sebagai homo sapiens. Kegiatan manusia sebagai homo sapiens, pada gilirannya, melandasi perilakunya sebagai homo faber. Ini menjelaskan bahwa prestasi kolektif manusia sebagai makhluk perekayasa (homo faber) hanya akan berkembang pesat apabila dilandasi oleh bangunan pengetahuan yang logik dan teruji (logical and verified knowledge) sebagai hasil kegiatannya selaku makhluk bernalar (homo sapiens). Sebagaimana dijelaskan tentang hubungan antara karakteristik manusia sebagai homo symbolicum dan sebagai homo sapiens, hanya dan hanya bila menggunakan bahasa maka manusia bisa berpikir dengan runtut, teratur, canggih, dan abstrak sebagaimana dituntut dalam kegiatan keilmuan. Walhasil, kemajuan peradaban diprasyarati oleh kemajuan pengetahuan. Kemajuan pengetahuan diprasyarati oleh kemapanan bahasa. Hasil kajian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), bisa menjelaskan proposisi berantai tersebut.

Peter Russel (1992) yang dalam analisisnya mengacu pada data OECD, mencoba menghitung laju dan percepatan pertumbuhan ilmu dan teknologi. Andai kita membiji satu satuan pengetahuan kolektif manusia untuk Tahun 1 Masehi, itu dicapai manusia selama 50.000 tahun. Menjelang tahun 1500, karena manusia telah berhasil mengembangkan sistem bahasa tulis, volume pengetahuan mengalami penggandaan, menjadi dua kali lebih besar daripada sebelumnya. Penggandaan berikutnya terjadi tahun 1750. Hingga awal 1900-an, jumlah pengetahuan kolektif manusia sudah mencapai 8 (delapan) satuan.

Masa penggandaan makin lama makin singkat. Untuk penggandaan berikutnya, umat manusia hanya butuh waktu 50 tahun, yang menurun lagi menjadi 10 tahun. Pada tahun 1960 umat manusia memiliki 32 satuan pengetahuan kolektif. Tiga belas tahun kemudian (1973) menjadi 128 satuan. Kini, penggandaan akan terjadi setiap 18 bulan. Tak pelak lagi, timbunan pengetahuan umat manusia sekarang jauh lebih besar ketimbang yang terkumpul selama 7 millenia alias 7000 tahun.

Mencermati peran sangat penting bahasa, dan lebih-lebih bahasa tulis dalam memajukan peradaban, tidak mengherankan kalau sosiolog terkemuka Talcott Parsons juga menempat pemilikan bahasa sebagai salah satu tahap paling kritis berkembangnya peradaban. Selengkapnya, Talcott Parsons menteorikan lima tahapan perkembangan kebudayaan, yaitu: (1) kebudayaan primitif, (2) kebudayaan baca-tulis, (3) kewarga-negaraan luas, (4) filsafat dan kesusasteraan, dan (5) kebudayaan berkaidah hukum dan agama universalistik.

Kita bersyukur, karena ternyata Allah menurunkan al-Qur’an di masyarakat yang juga berperadaban baca-tulis, sehingga kini al-Qur’an bisa dengan mudah dibaca, dikaji, dan diaktualisasikan nilai-nilainya. Bisa dibayangkan, seandainya kebudayaan Arab tidak memiliki sistem penulisan sendiri, maka juga tidak mungkin bagi Utsman bin Affan r.a. untuk membukukan al-Qur’an dengan cermat dan tepat sebagaimana kita gunakan sekarang.

Sejauh kebudayaan baca-tulis dipandang sebagai salah satu tahapan sangat penting perkembangan lanjut peradaban, maka kita boleh berbangga tetapi juga prihatin. Indonesia semestinya bisa menjadi salah satu pusat peradaban dunia, karena salah satu bahasa daerahnya dikenal sebagai salah satu dari hanya dua puluh satu bahasa di dunia yang memiliki sistem tulis sendiri (writing system), yakni: Bahasa Jawa yang memiliki sistem huruf dengan beberapa sandangan bunyi vokal sebagai berikut:



Dengan sistem penulisan tersebut, para pujangga dan pemikir Jawa mewariskan karya-karyanya kepada angkatan penerusnya. Ini yang memungkinkan para akademisi angkatan masa kini untuk tetap bisa mengkaji, mengembangkan dan bahkan mengecam karya-karya filosofis Jawa seperti Serat Centhini, Serat Wulang Reh, Serat Wedhatama hingga Serat Kala Tidha, karya Pujangga kenamaan Ronggowarsito.

Kebanggaan harus disandingkan dengan keprihatinan, karena hasil kajian mutakhir tentang preferensi bahasa menunjukkan betapa semakin menurun jumlah pasangan suami-istri perkotaan yang membesarkan anak-anaknya dengan bahasa daerah, khususnya Jawa. Mereka lebih senang mendidik anak-anaknya dengan Bahasa Indonesia, atau bahkan Bahasa Inggris. Bahasa Jawa, bersama ratusan atau bahkan ribuan bahasa daerah di dunia sedang dalam bahaya, language endangerment, meminjam istilah Anthony Woodbury.
Today roughly 5,000 to 6,000 languages are spoken in the world, but a century from now, the number will almost certainly fall to the low thousands or even the hundreds. More than ever, communities that were once self-sufficient find themselves under intense pressure to integrate with powerful neighbors, regional forces, or invaders, often leading to the loss of their own languages and even their ethnic identity.

Para ahli bahasa menilai bahwa keterancaman bahasa merupakan masalah yang sungguh sangat serius karena memiliki konsekuensi humanistik dan keilmuan. Belakangan ini para ahli sosiolinguistik dan antropolinguistik semakin memahami pengaruh kepunahan bahasa terhadap masyarakat. Salah satu pengaruh paling menonjol dari punahnya suatu bahasa, baik karena terpaksa maupun sukarela, adalah hilangnya identitas sosial. Lebih memprihatinkan lagi, kehilangan juga sampai pada aspek-aspek budaya, spiritual dan intelektual.

Moreover, the loss is not only a matter of perceived identity. Much of the cultural, spiritual, and intellectual life of a people is experienced through language. This ranges from prayers, myths, ceremonies, poetry, oratory, and technical vocabulary, to everyday greetings, leave-takings, conversational styles, humor, ways of speaking to children, and unique terms for habits, behavior, and emotions. When a language is lost, all this must be refashioned in the new language -- with different word categories, sounds, and grammatical structures -- if it is to be kept at all. Linguists' work in communities when language shift is occurring shows that for the most part such refashioning, even when social identity is maintained, involves abrupt loss of tradition. More often, the cultural forms of the colonial power take over, transmitted often by television.

Memang bisa saja dikatakan bahwa kepunahan sejumlah bahasa merupakan akibat tak terelakkan dari kemajuan dan akan meningkatkan kesaling-pemahaman antar kelompok masyarakat. Namun demikian, semestinya tujuan ini dapat dicapai dengan belajar bahasa kedua atau ketiga, dan bukan dengan membiarkan punahnya bahasa daerah sebagai bahasa pertama. Sebab, meminjam ungkapan Galtung, kepunahan suatu bahasa daerah lebih merupakan akibat kekerasan struktural terhadap keragaman budaya.
Bahasa dan Masyarakat
Blantika musik Indonesia baru saja mencatat lagu Laskar Cinta sebagai salah satu lagu paling populer. Mudah dikesan, karya kelompok musik Dewa ini diilhami oleh ayat Al-Qur’an yang meniscayakan keragaman umat manusia.

Bukankah kita memang tercipta laki laki dan wanita
dan menjadi suku-suku dan bangsa bangsa yang pasti berbeda?
Bukankah kita memang harus saling mengenal dan menghormati
bukan untuk saling bercerai dan berperang angkat senjata?


Kalau keragaman umat manusia merupakan keniscayaan, maka seniscaya itu pula keragaman bahasa. Di sisi lain, belangsung kaidah panta rhei, semua mengalir, sebuah ungkapan yang mewakili salah satu pandangan filsafat, bahwa hakikat dunia adalah perubahan. Jadi, kalau perubahan merupakan keniscayaan, maka seniscaya itu pula perubahan bahasa.

Sosiolinguistik, sebagai salah satu bidang kajian lintas-disiplin, memang sering ditakrif sebagai sekadar kajian tentang aspek-aspek sosialnya bahasa. Ternyata, pengertian sederhana ini justru menawarkan kawasan dan tentu saja pendekatan kajian yang terus-menerus berkembang. Logika yang mendasari pernyataan ini cukup sederhana, yaitu: karena aspek-aspek sosial senantiasa bersifat dinamik, maka gejala bahasa pun bergerak dinamik. Konsekuensinya, praksis bahasa masyarakat pun menggambarkan praksis hidup para penggunanya.

Sebagaimana ditengarai oleh Yayah B. Mugnisjah Lumintaintang, para mahasiswa Fakultas Sastra kurang memberi perhatian kepada matakuliah sosiolinguistik. Menurut dia, setidaknya harus direkomendasikan bahwa kajian dari pendekatan sosiolinguistik sudah waktunya menjadi tanggungjawab para mahasiswa, dosen serta peneliti. Sejauh ini kajian tentang pemakaian bahasa dalam konteks masyarakat yang menjadi bidang kerja sosiolinguistik masih kurang mendapat perhatian.

Memang, bila ditilik dari usia bidang kajian sosiolinguistik yang baru muncul awal tahun 1960-an, masih terlalu dini untuk memperoleh tempat yang terhormat di kalangan akademisi maupun mahasiswa. Ini tampak dari, misalnya, jumlah jurusan bahasa dan sastra yang menawarkan matakuliah sosiolinguistik, jumlah tenaga ahli yang memilih minat sosiolinguistik, serta jumlah buku dan penerbitan tentang sosiolinguistik yang masih sangat sedikit. Namun demikian, bidang kajian ini sebenarnya memiliki daya-tarik tersendiri, dan karena itu juga sangat prospektif. Selain memiliki prospek sebagai salah satu piranti diagnosis sosial-politik, sosiolinguistik juga cukup menarik karena mengkaji bahasa tanpa dilepaskan dari faktor-faktor ekstralinguistik, termasuk konteks sosial para penggunaannya sebagaimana dikemukakan oleh Yayah B. Mugnisjah Lumintaintang.

[K]ajian sosiolinguistik merupakan kajian yang menggunakan ekstralinguistik atau faktor sosial untuk menjelaskan kebahasaan. Demikian pula halnya dengan penelitian tentang laras bahasa politik dan media massa.

"Laras bahasa politik dan media massa (elektronik/cetak) termasuk ke dalam penelitian sosiolinguistik karena keduanya dibahas dalam konteks sosial pemakaiannya," katanya.
Berkenaan dengan sketsa perspektif sosiolinguistik, Allen D. Grimshaw menggambarkannya sebagai berikut:



Tampak bahwa praksis bahasa seseorang atau sekelompok orang, yang mencakup dialek, register, jargon dan sebagainya, dibentuk oleh: (1) posisi dalam struktur sosial seperti nativitas, bahasa ibu, tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kelas sosial, dan jenis kelamin, (2) formalitas dan informalitas percakapan dan audiensnya, dan (3) proses produksi linguistiknya, yang pada akhirnya menentukan (4) keluaran interaksionalnya. Semua itu, sebagaimana tampak, juga dipengaruhi oleh kendala dan keterlibatan situasional.

Pada tataran empirik, bisa dihipotesiskan bahwa situasi politik yang diliputi oleh persaingan sangat tajam, ikut membentuk fenomena dan perilaku bahasa para elite politik. Sebagaimana dipercaya oleh kaum Sofis, kegairahan mengasah kepiawaian berbahasa mencapai puncaknya ketika mereka sampai pada simpulan bahwa bahasa merupakan piranti utama bagi pencapaian aneka tujuan. Begitu besar pesona yang bisa ditampilkan, sehingga bahasa pun menjadi anasir sangat penting bagi percaturan politik tingkat tinggi. Karena itu, tidak mengherankan bila hingga kini, masih tampak jelas betapa bahasa dimanfaatkan sebagai senjata perjuangan politik. Siapa piawi bermain kata, maka dia pun berpeluang besar memenangkan pertarungan politik.
Begitu besar godaan kekuasaan, sehingga tidak jarang terjadi penyalah-gunaan bahasa yang bermuara pada kekonyolan-kekonyolan perilaku berbahasa di kalangan politisi. Kejatuhan Gus Dur dari kursi kepresiden, misalnya, disumbang salah satunya oleh kecerobohan bahasa politiknya sendiri. Kita masih ingat ungkapan Gus Dur ”Sulit membedakan antara anggota DPR dan murid taman kanak-kanak” ternyata telah menjadi pemicu ketegangan antara anggota DPR dan Gus Dur yang menggiring ke kejatuhannya (Rahardjo, 2005).

Persoalan ini pula yang dulu pernah menjadi bahan perdebatan para pengkaji budaya politik Indonesia, seperti bisa kita simak dari salah satu kajian berikut:

The languages of contemporary Indonesian politics have recently been the object of a certain cantankerous attention. The eminent Swiss historian and publicist Herbert Luethy describes Indonesian (bahasa Indonesia) as a ”synthetic” language that has borrowed ”copiously and indiscriminately from all the technical terminologies and ideological abstractions of the modern world”, and that is ”scarcely intelligible, in its newer parts, to the average Indonesian, who listens to the official speeches all the more admiringly for being able to make nothing of them.

Begitulah praksis penggunaan bahasa oleh para petarung politik (political gladiator) yang tidak jarang dijadikan rujukan oleh para pengikut setianya (the true believers). Lantas bahasa pun menjadi alat kekerasan simbolik-psikologik, menjadi semacam sangkur tajam yang setiap saat bisa melukai batin sasarannya. Menggunakan perspektif strukturasi Giddens (1990), bahasa bisa bersifat sangat memberdayakan (enabling) atau sangat mengendala (constraining), sedangkan dalam sorotan analisis wacana, praksis bahasa bisa bersifat sangat memerdekakan (emancipating) atau sangat mengancam (threatening).

Bila dipahami bahwa bahasa adalah cermin masyarakat, maka dengan mudah pula kita bisa memahami seperti apa masyarakat Indonesia masa kini (baca: pasca- kejatuhan Orde Baru). Jika pada era Gus Dur, kita temukan ungkapan-ungkapan seperti "biang kerok, maling, presiden pembohong, presiden tak jewer, jangan percaya kepada Presiden, Presiden jangan penthentang-pethenteng, omongan Presiden kok esuk dele sore tempe, anggota DPR seperti Taman Kanak-Kanak", dan sebagainya, di era Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini juga kita temukan ungkapan-ungkapan seperti ” SBY adalah presiden wacana, Raport Presiden merah, SBY adalah presiden peragu, SBY: Mana janjimu dan sebagainya. Selain itu, karena banyaknya musibah yang melanda Indonesia sejak dua tahun terakhir dan mengakibatkan terjadinya banyak korban, nama SBY pun dipelesetkan menjadi Presiden Susilo Bambang Nyudo Nyowo. Dalam perspektif sosiolinguistik Chaika (.......) bahwa bahasa adalah cermin penggunanya, maka paling tidak, mudah dikesan dunia batin macam apa yang tercermin dalam wajah kebahasaan seperti itu.

Bertolak dari postulat bahwa setiap zaman atau era menampilkan wajah bahasanya sendiri, maka era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono juga diwarnai penggunaan bahasa politik yang berbeda. Komedisasi politik seperti yang ditayangkan melalui Republik BBM dan Republik Mimpi oleh Stasiun Televisi Indosiar dan Metro TV setiap minggu bagi pengkaji sosiolinguistik tidak dapat diartikan sekadar lelucon dan hiburan, tetapi sebagai kontrol sosial (social criticim) masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Betapapun, seperti aneka piranti lain, bahasa niscaya bersifat netral. Ia menjadi baik atau menjadi buruk, sangat bergantung kepada pemakainya. Bahasa, karena itu, menjadi senjata sangat handal bagi para pembenci, pun sangat bernilai bagi para pecinta. Bahasa juga bisa menjadi alat kejujuran, tetapi bisa pula menjadi alat kedustaan. Kita sembunyikan realitas tak dikehendaki dengan bahasa, juga kita bongkar realitas tersembunyi dengan bahasa. Hal-hal yang suram dapat kita jelaskan sehingga menjadi terang benderang melalui bahasa. Sebaliknya hal-hal yang sudah terang dan jelas dapat dijadikan suram melalui bahasa pula tergantung pada maksud penggunanya.

Bahasa, sejauh menggunakan perspektif sosiolinguistik, selain sebagai piranti komunikasi (means of communication) juga berfungsi untuk pengukuhan sosial (social establishment). Pada tataran bahasa sebagai piranti pengukuhan sosial ini, memang sangat boleh jadi bahasa jauh meninggalkan fungsi utamanya sebagai piranti penyampaian makna. Makna menjadi tidak penting lagi, karena bahasa telah berubah menjadi semacam ritus sosial.

Alah bisa karena biasa. Seorang asisten pejabat daerah yang biasa mewakili atasannya memberikan sambutan dalam berbagai acara, menjadi begitu terbiasa menggunakan sapaan khalayak ”saudara-saudara yang berbahagia”. Bagi asisten pejabat ini, tidak penting lagi apakah benar khalayak pendengarnya sedang berbahagia atau sedang berduka. Suatu ketika, dia harus mewakili atasannya untuk menghadiri dan memberikan sambutan di depan jenazah mitra kerja atasannya yang akan diberangkatkan ke makam.
”Saudara-saudara yang berbahagia, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa”.

Tetapi memang boleh jadi juga sapaan demikian tidak menjadi masalah, karena para pendengar dan bahkan shahibul musibahnya juga menganggap sapaan dan pernyataan itu sebagai sekadar ritus sosial semata, dan bukan untuk benar-benar ditangkap dan dihayati maknanya.

Tinjauan ekstra-linguistik juga memungkinkan kita untuk mencermati bagaimana bahasa juga bisa dicandra sebagai semacam mode pakaian (fashion).

Language is one of the most powerful emblems of social behavior. In the normal transfer of information through language, we use language to send vital social messages about who we are, where we come from, and who we associate with. It is often shocking to realize how extensively we may judge a person's background, character, and intentions based simply upon the person's language, dialect, or, in some instances, even the choice of a single word.

Setelah sebelumnya kita disuguhi bahasa prokem, kini kaum muda perkotaan masa kini memiliki bahasa gaul. ”Ya selamat jalan, TTDJ (baca: hati-hati di jalan) ya?” Demikian pula ada istilah-istilah seperti: ”nembak”, ”ngenet”, ”mejeng”, ”doi”, atau ”bokap” dan ”nyokap”. Semua istilah dan ungkapan itu bisa memberikan gambaran siapa yang bicara dan dari mana mereka berasal.

Keterbatasan ruang, yang dalam sketsa perspektif sosiolinguistik merupakan salah bentuk kendala situasional, ikut membentuk ragam bahasa khusus. Efisiensi pemanfaatan ruang yang dulu hanya dimonopoli oleh media massa cetak, sehingga muncul judul-judul berita yang bila dilepaskan dari konteksnya bisa sangat menyesatkan, seperti: ”SBY Setuju Dibuang ke Laut” (Jawa Pos, 27 September 2006). Kesalahan pada kalimat tersebut bukan sekadar kesalahan sederhana, apalgi sekadar salah menempatkan urutan kata, tetapi sungguh kesalahan logika yang sangat serius.
Dalam peristiwa bahasa yang lain, saya mendengar pengumuman dari seorang MC pada acara seminar di sebuah perguruan tinggi:

“Para hadirin yang terhormat. Karena narasumber telah datang, acara akan segera kita mulai. Tetapi perlu kami sampaikan bahwa demi kelancaran dan ketertiban acara, maka selama acara berlangsung yang membawa HP dimatikan!”.

Mendengar pengumuman itu, tentu saya bingung dan takut luar biasa karena jika menggunakan logika linguistik saya akan dimatikan (dibunuh) karena saya membawa HP. Sekali lagi ungkapan tersebut menunjukkan kesalahan logika yang sangat serius.
Kini, memperkuat tesis tentang ragam khusus bahasa dalam ruang terbatas, dikenal lagi bahasa pesan singkat (short message). Ragam bahasa ini, walaupun jauh lebih rumit dibanding ragam bahasa khusus lainnya, ternyata memiliki potensi menyebar sangat cepat serta digunakan oleh cukup banyak orang. Sebuah judul berita ”Sehari 100 Juta SMS Lebih, Terkirim di Bawah 10 Detik” (Jawa Pos, 26 Oktober 2006) sudah menggambarkan betapa tinggi intensitas penggunaan bahasa khusus ini.

Ragam bahasa pesan singkat memiliki pola pembentukan kata yang sangat rumit bila dibandingkan dengan bahasa sehari-hari. Ragam bahasa ini tidak hanya mengikuti pola bahasa lisan, tetapi juga tidak sepenuhnya mengikuti pola bahasa tulis. Ragam bahasa ini menggunakan keduanya, sehingga selain tidak konsisten juga berpotensi menimbulkan kesalahan penafsiran dan kesalahan pemahaman.

MesQ AQ tak secerah MENTARI & sebening XL
Banyak salah ma U, FREN
Q pinta SIMPATImu, FLEKSIbelkan hati
BEBASkan Q dg maafmu
Semoga amal ibadah Qta mendapat acungan JEMPOL


Hr yg qt nntikn tla tb
Seiring gma tkbir b’kumndang
D hr nan F3 ni, q mnt ikhlaskn htm m’bk pntu mf u/q
Brshkn jw dr sgla sla, agr bs mnntunq k jln yg dridloiNy.


Jemari tangan t’s4 berjabat
Ratapan muka t’kuasa bertatap
Apabila lara menusuk sukma
Goffman, bahasa adalah pakaian, manager of impression
Berbahasa itu personal performance


Ketidak-taat-asasan (inconsistency) mudah sekali ditemukan dalam bahasa pesan singkat. Kalaupun tidak menimbulkan kesalah-pahaman, tentu ketidak-taat-asasan ini memaksa pembacanya untuk cukup lama mencermati dan memikirkan apa sebenarnya yang ingin disampaikan oleh penulisnya. Pada contoh di atas, huruf Q menimbulkan ambivalensi pengucapan dan pemaknaan, karena kadang digunakan untuk ku, seperti AQ (aku), tetapi kadang digunakan untuk ki, seperti QT (kita). Demikian pula untuk 4, kadang dibaca for seperti b4 (before), tetapi kadang digunakan untuk empat seperti t’s4 (tak sempat).

Penghilangan huruf vokal memang menghemat ruang, tetapi juga berpeluang untuk menimbulkan kesalah-tafsiran. Berikut adalah cerita saya pribadi kepada seorang rekan yang saya sampaikan melalui SMS pula:

One day I wrote an sms to my staff. ”Sy mo ktm sampean”.
The answer from him, ” TM apa KTP?”
I replied: ”ktm”.
He said OK. But, what happened then?
A big file of students; cards (KTM) were put on my table.
Ha ha ha....

Bila tinjauan dilakukan berdasarkan mikrolinguinstik-preskriptif, maka dengan serta-merta kita akan menyalahkan sejumlah perilaku berbahasa tersebut. Seperti hasil sebuah survai di Norwegia, bahasa pesan singkat telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru, karena bakal merusak bahasa Norwegia.

Pengiriman pesan teks (SMS) lewat telepon seluler (ponsel) menjadi cara berkomunikasi populer, khususnya di kalangan anak muda, tapi sejumlah guru khawatir bahasa Norwegia bakal rusak. Sekitar 50 persen dari guru di Norwegia, yang turut dalam survei tentang pengaruh ponsel di sekolah, menyatakan bahwa bahasa SMS mengancam bahasa Norwegia, demikian laporan Koran Dagsavisen. Bahasa SMS lebih sering menggunakan singkatan, berkombinasi antara huruf dan angka. Survei, yang melibatkan sekitar 221 guru Norwegia ini, menemukan bahwa bahasa SMS sering muncul dalam tulisan di pekerjaan rumah murid-murid.

Survei ini dilakukan Berit Skog, seorang sosiolog, dan dia mengklaim bahwa hal ini menjadi alasan para guru melontarkan pernyataan pesan SMS merusak bahasa Norwegia. Para guru berpendapat, bahasa tulisan pelajar mereka berubah setelah mengenal ponsel, dan khususnya mereka sering menggunakan singkatan, kata Skog menjelaskan ke harian itu. Ia juga menyatakan bahwa banyak guru tak menyalahkan ponsel, tapi tetap mengakui bahwa tingkat berbahasa para murid menjadi lebih rendah. Bila dirata-rata, para pelajar di Norwegia mengirim SMS antara enam hingga 10 SMS per hari.

Namun demikian, bila tinjauan dilakukan berdasarkan sosiolinguistik, maka gejala berbahasa ini justru memunculkan isu baru dalam linguistik. Gejala bahasa yang baru merebak dua tahun belakangan ini, ternyata bisa menjadi cikal-bakal lahirnya teori linguistik baru, karena sangat jelas bahwa kaidah-kaidah parole dan kaidah-kaidah langue, sebagaimana diteorikan oleh Bapak Linguistik Modern, Ferdinand de Saussure, sudah tidak memadai lagi untuk menjelaskan ragam bahasa ini. Bahasa pesan singkat tidak bisa dikategorikan parole, pun tidak bisa masuk langue.

Penutup
- Bahasa dan pemikiran saling terkait dalam hubungan timbal balik
- Bahasa merupakan prasyarat utama bagi pengembangan peradaban
- Begitu penting peran bahasa bagi kehidupan, seorang filsuf Cina Confusius ketika ditanya para muridnya apa yang hendak dikerjakan pertama kali andai dia diberi kekuasaan mengatur negara menjawab bahwa dia akan membangun bahasa masyarakat. Sebab, bahasa adalah pusat pemahaman dan memahami manusia.
- Kemajuan ilmu pengetahuan, ia idak akan mampu
mengungkap semua misteri kehidupan
- karena dinamika masyarakat demikian hebat, maka ilmu sosiolinguistik akan punya prospek yang bagus
- Kemantapan pengetahuan bagi siapapun sewajarnya bermuara pada kemantapan keimanan kepada Allah SWT
Hakikatnya puncak pengetahuan bukan pengetahuan itu sendiri, melainkan kearifan

Missing points:
dialog Ibrahim Ismail - shared meaning and shared perspective
Content analysis - fabi ayya irrobikuma tukadhiban
Papan nama
Bilingual policy
Confusius
Moslem scholars ---Ibu Sina, Alfarabi, Alkindi, Ibnu Rusyd, Imam Ghozali,
4 prominent scholars/scientists – Galilio – Newton –Einstein—Steven Hawking

BAHASA DAN KEKUASAAN

Bahasa dan Kekuasaan

Oleh Mudjia Rahardjo

Sekilas tidak ada hubungan sama sekali antara bahasa dan kekuasaan. Keduanya merupakan dua hal terpisah. Ini tentu tidak salah jika bahasa dimaknai secara konvensional, yakni sebagai sistem lambang yang terurai mulai dari unit yang paling kecil, yakni bunyi (phones), yang dikaji oleh phonology, morfem (morphemes) dan kata (words) yang dikaji oleh morphology, yang kodifikasinya dikembangkan lebih lanjut melalui leksikologi dan leksikografi, frase (phrases), klausa (clauses) dan kalimat (sentences), yang dikaji oleh syntax, makna (meanings) yang dikaji oleh semantics, tanda (signs) yang dikaji oleh semiotics, hingga teks (texts) yang dikaji lewat analisis teks (reading analysis), sedangkan kekuasaan dimaknai sebagai praktik politik oleh para politisi.

Oleh para ahli, pemilahan demikian melahirkan apa yang kemudian disebut dengan linguistik deskriptif (descriptive linguistics) yang pusat kajiannya adalah behaviour, contents dan elements bahasa yang kemudian dikenal sebagai “pure linguistics (micro linguistics)”. Selain makna bahasa terasa sempit, pemilahan tersebut melahirkan formalisme dalam linguistik, sehingga linguistik seolah hanya berjalan di atas satu rel saja. Sayangnya, formalisme begitu mendominasi para linguis di Indonesia dalam waktu yang cukup lama hingga awal 1960’an.

Jika bahasa dimaknai seperti itu, maka tidak mungkin antara bahasa dan kekuasaan dapat bertemu, karena dari sudut pandang disiplin ilmiah bahasa adalah wilayah kajian linguistik, sedangkan kekuasaan adalah wilayah kajian ilmu politik. Namun, perjumpaan antara bahasa dan kekuasaan dimulai setelah para kaum post-strukturalisme seperti Jurgen Habermas, Jean Baudrillard, Antonio Gramsci, Michel Foucault dan lain-lain menegaskan betapa pentingnya relasi antara bahasa dan kekuasaan. Bahkan Jean Baudrillard (dalam Latif dan Ibrahim, 1996) menegaskan bahwa “The real monopoly is never that of technical means, but that of speech”. Sejak saat itu, diskusi tentang relasi antara bahasa dan kekuasaan sangat semarak. Sebelumnya kehadiran karya Fairclough (1989) “Language and Power”, Benedict Anderson (1990) “Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia”, Pierre Bourdieu (1984) “Language and Symbolic Power” juga telah membuka ruang diskusi ilmiah tentang relasi bahasa dan kekuasaan. Dampaknya, penelitian tentang relasi bahasa dan kekuasaan berkembang sehingga melahirkan karya-karya akademik yang cukup banyak berupa makalah, buku-buku ilmiah, tesis, dan bahkan disertasi.

Lebih lanjut, kaum post-strukturalis, juga membuka diri memasuki ranah lain dengan melihat bahasa dari sisi fungsi (language in use). Di sini bahasa tidak dilihat sebagai objek yang dideskripsikan semata, melainkan dilihat fungsinya dalam komunikasi, dan dalam kehidupan sosial serta budaya. Menurut saya, justru para kaum post-strukturalis tersebut mengembalikan bahasa pada hakikat dan fungsi yang sesungguhnya. Implikasinya, ilmu bahasa (linguistik) dapat membawa kita ke berbagai ranah kehidupan tempat bahasa digunakan. Misalnya, sebagai teks bahasa hadir dalam ranah seni, budaya, sastra, politik, psikologi, agama, komunikasi, sejarah, antropologi, sosiologi, dan sebagainya. Di sini terjadi apa yang disebut sebagai fungsionalisme dalam linguistik, yang disusul dengan kelahiran disiplin-disiplin baru seperti sosiolinguistik, antropolinguistik, psikolinguistik, politikolinguistik, sosiopolitikolinguistik, geolinguistik, neurolinguistik, komunikasi politik dan seterusnya. Disiplin-disiplin tersebut sering disebut inter-disciplinary linguistics (macro linguistics) .

Perkembangan linguistik fungsional juga menuntut para pengkaji bahasa untuk memahami disiplin-displin lain seperti sosiologi, bagi pengkaji sosiolinguistik, psikologi bagi pengkaji psikolinguistik, neurologi bagi pengkaji neurolinguistik, antropologi bagi pengkaji antropolinguistik, ilmu politik bagi pengkaji politikolinguistik, teori-teori tentang ideologi media dan teori kritik bagi pengkaji media, semiotika bagi pengkaji komik dan seterusnya. Berikut disajikan pemetaan wilayah kajian bahasa antara formalisme (yang berisi tentang wujud dan bentuk bahasa) dan fungsionalisme (yang berisi tujuan dan fungsi bahasa).








Perspektif fungsionalisme mengantar kajian bahasa untuk tidak lagi sekadar mengkaji bahasa, tetapi juga wacana (discourse), yaitu bahasa dalam konteks yang beraneka ragam untuk memahami maknanya. Saat ini kita dihadapkan dengan situasi multikulturalisme yang harus kita pahami secara lebih baik. Jika tidak, akan terjadi kesalahpahaman di antara kita. Sebab, bahasa yang digunakan manusia makin terserap oleh pergaulan antarbudaya, baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional, yang dalam studi budaya (cultural studies) disebut fenomena diaspora. Akibatnya, bahasa bukan lagi objek tunggal, malainkan sebagai bagian dari kehidupan manusia.

Sampai saat ini sudah hampir 50 (lima puluh) tahun bahasa telah dikaji melebihi batas-batas linguistik, yakni wacana dengan memahami makna di balik bahasa. Menurut teori wacana, tidak ada produk linguistik yang hadir dalam ruang hampa dan tiba-tiba, apalagi tanpa makna. Ia hadir dengan tujuan tertentu dan bahkan kuasa tertentu pula. Tidak ada kata yang tidak bermakna. Bahkan, wacana merupakan arena beroperasinya kekuasaan dan relasi kekuasaan. Karena itu menjadi agak mudah bagi kita untuk memahami dua macam kekuasaan menurut Gramsci, yaitu: koersi dan hegemoni, atau dua jenis piranti penguasaan menurut Althusser, yaitu: aparat represif kekuasaan (Repressive state apparatus), dan aparat ideologis kekuasaan (Ideological state apparatus).

Sebagai kekuasaan hegemonik yang dibangun melalui kerja aparat ideologis, maka kebanyakan kekuasaan kontemporer beroperasi dalam atau dibangun dan dipelihara melalui praktik wacana (discursive practice). Untuk memahaminya diperlukan analisis interteks. Lewat kajian wacana, kita dapat melihat jenis kekuasaan apa yang beroperasi.

Selasa, 01 Desember 2009

MENGUNGKAP TABIR DI BALIK MAKNA


MENGUNGKAP TABIR DI BALIK MAKNA

Oleh Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si

“Dengan bahasa, manusia keluar dari dunia insting
ke dunia refleksi dan makna”.

A. Pengantar
Perbincangan tentang makna (meaning) sebagaimana judul di atas sesungguhnya sangat menarik andai menggunakan pendekatan filsafat tafsir atau hermeneutika, baik yang klasik maupun kontemporer. Namun demikian, tidak berarti pendekatan linguistik tidak dapat dipakai. Lebih-lebih ketika di dalam linguistik muncul sebuah cabang ilmu pengetahuan yang secara khusus membahas makna, yakni semantik (semantics).

Judul di atas setidaknya menyiratkan 3 (tiga) pertanyaan mendasar: (1) apa yang disebut makna, (2) bagaimana memperoleh makna, dan (3) siapa yang berhak memberi makna. Secara ringkas berikut diuraikan masing-masing pertanyaan tersebut kendati tidak berurutan.

Di antara para ahli bahasa (linguis) tidak terdapat kesepakatan kapan sesungguhnya manusia mulai membincangkan persoalan makna secara ilmiah dan akademik. Kesepakatan yang ada adalah istilah “makna” itu sendiri merupakan persoalan yang membingungkan. Kesepakatan yang lain adalah dari makna pula, semua bentuk pemahaman dan kesalahpahaman berawal. Pendapat yang agak ekstrem mengatakan bahwa perbincangan makna sudah ada sejak bahasa pertama kali muncul. Rumitnya lagi, pertanyaan kapan pertama kali bahasa muncul juga tidak dapat dijawab secara seragam. Ada juga yang merujuk ke al-Qur’an (1: 31) untuk menjelaskan kelahiran bahasa, yakni ketika Allah swt mengajar pada Adam segala nama-nama (al-asma) ketika Adam turun (muncul) di muka bumi. Keberhasilan Adam memberi nama-nama benda dianggap sebagai peristiwa linguistik pertama dalam sejarah manusia, dan karenanya dipandang luar biasa. Sebab, dengan demikian manusia (Adam) berbeda secara hakiki dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Mungkin karena banyaknya ketidaksepakatan mengenai persoalan kebahasaan ini pula yang mengakibatkan perdebatan mengenai bahasa dengan berbagai relung dan aspeknya tidak pernah berhenti, bahkan mengakibatkan pula bahasa memperoleh perhatian beragam ilmu pengetahuan, seperti sosiologi, psikologi, antropologi, neurologi, geologi, filsafat, teologi, komunikasi, seni, dan bahkan politik selama beberapa dekade terakhir. Tak terhindarkan interdisciplinary linguistics juga semakin semarak di lembaga-lembaga akademik dan pengembang ilmu pengetahuan.

Setiap ahli pun memberikan definisi tentang makna sesuai selera dan argumentasi masing-masing. Menurut Ogden dan Richards (1972: 186-187) setidaknya terdapat 22 (dua puluh dua) batasan atau definisi mengenai makna, sekaligus menggambarkan betapa ragamnya batasan tentang makna.

Lazimnya, untuk memahami makna sebuah kata orang membuka kamus, sebab di dalam kamus terdapat makna leksikal. Persoalannya adalah apakah orang selalu membawa kamus ketika dia pergi atau membuka kamus ketika sedang berkomunikasi. Lebih dari itu dalam kehidupan sehari-hari orang sulit menggunakan makna leksikal, sebab makna sebuah kata sering bergeser jika berada dalam satuan kalimat dan dalam situasi dan konteks sosial serta kultural tertentu. Bahkan, menurut sosiolinguistik, dalam relasi dan interaksi sosial, penggunaan makna sosial jauh lebih dominan daripada makna leksikal. Dengan menggunakan makna leksikal saja, pada masyarakat tertentu, orang akan menemui banyak kendala dalam berinteraksi sosial.

Sekadar ilustrasi, dalam masyarakat Jawa, kata mboten tidak selalu berarti penolakan dan sebaliknya kata inggih juga tidak selalu berarti penerimaan. Jika seorang bertamu dan oleh tuan rumah ditawari minuman atau makanan, dia akan mengatakan mboten atau sampun, walau sebenarnya dia haus dan lapar. Sebab, mengatakan inggih dianggap rakus. Kalau orang memaknai kata mboten dan sampun tersebut hanya secara leksikal, maka akan terjadi disharmoni komunikasi. Contoh lain, seorang gadis Jawa yang dilamar pria tidak serta merta menyatakan inggih sebagai tanda setuju dan mau diperistri, tetapi bersikap diam. Sebaliknya, kalau menolak si gadis akan mengekspresikannya dengan menangis. Singkatnya, dalam masyarakat Jawa menyatakan keinginan secara ekspresif dianggap tidak lazim, sikap yang bertolak belakang dengan masyarakat modern (baca: Barat) pada umumnya.

Selain itu, makna kata bisa lebih dari satu dan berdimensi luas. Itu sebabnya, orang sering tidak puas dengan makna leksikal saja sebagaimana makna dalam kamus. Hal-hal ini muncul jika orang bertemu atau berhadapan dengan idiom, gaya bahasa, metafora, peribahasa, dan ungkapan lokal kultural dan sebagainya.

B. Bagaimana Semantik Memandang Makna?
Setidaknya terdapat dua pendekatan mengenai makna, yakni pendekatan analitik atau referensial dan pendekatan operasional. Pendekatan analitik mencari makna dengan cara menguraikannya atas segmen-segmen utama, sedangkan pendekatan operasional mengkaji kata dalam penggunaannya. Misalnya, kata istri, dari pendekatan analitik dapat diuraikan menjadi: perempuan, telah bersuami, mungkin telah beranak, manusia, lemah lembut, pendamping suami, berambut panjang dan sebagainya. Sementara dengan pendekatan operasional, kata istri dilihat dari kemungkinan kemunculannya dalam kalimat sebagai berikut:
(1) Amir telah beristri
(2) Istri Amir telah melahirkan
(3) Banyak istri bekerja di luar negeri
(4) Pak Haji beristri tiga
(5) Kawan saya mencari istri lagi.

Tokoh terkenal dalam pendekatan operasional adalah filsuf bahasa kenamaan Wittgenstein yang menyatakan bahwa untuk menentukan tepat tidaknya makna sebuah kata dapat digunakan tes substitusi. Misalnya, apakah kata sebab sama maknanya dengan kata karena. Untuk itu, dicoba dengan tes, misalnya:
- Santi sakit karena kehujanan
- Santi sakit sebab kehujanan.
Tampak jelas bahwa baik kata karena maupun sebab dapat digunakan dalam kedua kalimat tersebut dengan makna yang sama.

Selain dua pendekatan tersebut, pendekatan makna dapat dilihat pula dari hubungan-hubungan fungsi yang berbeda di dalam bahasa. Nida (1975: 22), misalnya, membedakannya pendekatan ekstensional (extensional) dan pendekatan intensional (intensional). Pendekatan ekstensional memusatkan perhatian pada penggunaan kata di dalam konteks, dan sering merujuk pada keseluruhan, kejadian, abstraksi atau reaksi pembicara terhadap satuan-satuan. Misalnya, ketika seseorang melihat kendaraan bertabrakan, dia segera teriak “Ada kecelakaan”. Dengan menggunakan tes substitusi, kata kecelakaan memiliki padanan makna dengan kata tabrakan.

Sedangkan pendekatan intensional memusatkan perhatian pada struktur-struktur konseptual yang berhubungan dengan unit-unit linguistik tertentu dan meramalkan bagaimana unit-unit tersebut dapat digunakan dalam usaha memaknakan acuan tertentu. Untuk mencari makna kata, pendekatan intensional didasarkan pada prosedur mengontraskan (mencari perbedaannya) dan membandingkan (mencari persamaannya). Dalam perspektif fenomenologi, selain mendefinisikan mengontraskan dan membandingkan memang merupakan upaya memahami realitas.

C. Bagaimana Filsafat Tafsir (Hermeneutika) Memandang Makna?
Terkait dengan pemaknaan, dalam kajian hermeneutika terdapat dua aliran besar yang saling berhadapan, yakni intensionalisme dan Hirschian. Intensioanalisme yang diawali sejak hermeneutika romantisis dengan tokohnya Schleiermacher (1768-1834) yang dikenal pula sebagai Bapak hermeneutika modern dan diteruskan oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911) dengan hermeneutika metodisnya, Edmund Husserl (1889-1938) dengan hermeneutika fenomenologisnya, sampai Martin Heidegger (1889- 1976) dengan hermeneutika dialektisnya. Pokok pikiran hermeneutika intensional ini adalah bahwa makna adalah maksud atau instensi produsernya. Dengan kata lain, makna kata sesungguhnya telah ada di balik kata itu sendiri. Makna telah menanti, dan tinggal ditemukan oleh penafsirnya. Adalah tugas pembaca untuk mencari makna itu. “Behind a word, there exists the meaning”, begitu kira-kira ungkapan para hermeneut intensionalisme itu. Karena itu, untuk memahami makna kata, kalimat atau bahkan teks harus ditelusur dari maksud produsernya. Sebab, asumsinya hanya produser itu sendiri orang yang paling tahu apa maksud kata yang diucapkan atau ditulis.

Hermeneutika intensionalisme demikian memperoleh tantangan cukup keras sejak Hans-Georg Gadamer (1900- 2002) mengajukan pemikiran sangat berbeda. Makna, menurut Gadamer, bukan terletak pada instensi produsernya, melainkan pembacanya itu sendiri. Makna itu belum ada ketika sebuah kata diucapkan atau ditulis, dan segera muncul ketika kata itu didengarkan atau dibaca. “In front of a word, there exists a meaning (or even meanings)”, begitu kira-kira ungkap para hermeneut Gadamerian. Gagasan Gadamer diteruskan oleh Jurgen Habermas (L: 1929) dengan hermeneutika kritisnya, Paul Ricoeur (L: 1913) dan Jacques Derrida (L: 1930) dengan hermeneutika dekonstruksionisnya.

Dalam sejarah perkembangan hermeneutika, ide Gadamer memperoleh dukungan semakin meluas seiring dengan kemunculan diskursus postmodernisme pada 1970-an sebagai fenomena budaya. Terminologi postmodernisme itu sendiri menunjuk pada “post-strukturalisme” (1960-an) di Perancis. Sebagai sebuah aliran filsafat, postmodernisme adalah gelombang cara berpikir yang sepintas dapat disebut “sesudah” filsafat modern dengan tokoh-tokohnya antara lain seperti Michel Foucault, Jacques Derrida, Nietzche, Richard Roty, Umberto Eco dan sebagainya. Postmodernisme memandang bahwa sistem-sistem, prinsip-prinsip, metode-metode, ide-ide yang pasti, sahih dan rasional yang menjadi ciri khas filsafat modern telah rontok dan tidak berlaku lagi dan telah ketinggalan zaman. Seperti diketahui pula filsafat modern adalah cetusan kebudayaan rasionalisme Barat. Postmodernisme memproklamasikan bahwa peradaban rasionalisme Barat telah rontok seiring dengan berkembangnya peradaban baru yang mendobrak bentuk-bentuk kemapanan di segala bidang kehidupan manusia.

Postmodernisme adalah gelombang filsafat kritis, atau lebih tepatnya filsafat “tidak” Maksudnya, postmodernisme memproklamasikan tidak-sistem, tidak-konstruksi budaya, tidak-keseragaman, tidak-aneka paket-paket, atau pola-pola mati mengenai bidang-bidang kehidupan-kehidupan. Lebih dari itu, postmodernisme mengecam keras segala bentuk ketunggalan , termasuk di dalamnya aneka bentuk pemaknaan tunggal atas sebuah kata, kalimat atau bahkan teks.

Postmodernisme dengn sendirinya menyangkal origin. Artinya, postmodernisme menolak suatu realitas di balik fenomena, realitas sumber, realitas terakhir. Dengan demikian, untuk memperoleh makna sebuah kata, kalimat atau teks tidak diperlukan lagi maksud original-nya. Misalnya, untuk memperoleh makna sajak Chairil Anwar yang terkenal “Aku”, seseorang tidak mungkin menghubungi Chairil Anwar karena dia telah meninggal dunia. Lagi pula, andai teks puisi itu sekarang dibaca sebenarnya tidak lagi untuk masyarakat atau generasi saat puisi diciptakan, tetapi untuk generasi saat ini.

Bagi postmodernisme, every author is a dead author. Menurut Derrida, ketika sebuah teks selesai ditulis saat itu pula berakhirnya teks itu dan dimulainya makna baru. (that is the end of a text and the beginning of writing). Dengan kata lain, teks sebagai kristalisasi dari maksud origin penulisnya sudah tidak berlaku lagi begitu teks memperoleh pembaca. Tetapi mulai suatu penulisan dan pemahaman-pemahaman baru sesuai konteks yang tidak lagi dibantu oleh maksud-maksud original-nya. Dan pada saat itu pula pembaca baru sebuah teks mulai, tentu dengan makna yang baru.

Postmodernisme juga menolak paham unity. Bagi postmodernisme, apa yang kita lihat, rasakan, pandang, mengerti, pikirkan dan lain-lain tidak pernah merupakan suatu eksistensi singular, integral dan uniter. Realitas selalu tidak tunggal, tetapi plural, kompleks dan belum selesai. Misalnya, apa yang disebut dengan terorisme tentu tidak dapat dimaknai dari satu aspek saja. Pemahaman dan pemaknaan atas sebuah realitas harus dilakukan secara komprehensif dari a part ke a whole dan sebaliknya. Artinya, untuk memahami bagian dari sebuah realitas harus dilihat secara keseluruhan (a whole) dan sebaliknya pula untuk memahami keseluruhan realitas harus dimulai dari bagian-bagian (a part). Karenanya, untuk memahami Amrozi misalnya, harus dilihat kehadirannya secara utuh (pikiran, latar belakang kehidupan, pendidikan, keluarga, pikiran, cengengesannya, dan sebagainya).

D. Penutup
Tampaknya memang sulit memberikan batasan tentang makna, apalagi melalui pendekatan filsafat sebagaimana diuraikan di atas. Para ahli memberikan batasan tentang makna sesuai keinginan dan interest akademiknya masing-masing. Tentu ini bukan hal yang mengherankan sebab makna kata dan kalimat atau teks adalah milik pemakai bahasa. Karena pemakai bahasa bersifat dinamis, maka makna kata pun sewaktu-waktu dapat berubah dan bahkan diperluas sesuai kebutuhan. Seiring dengan perkembangan pemikiran filsafat modern, cara memahami dan memperoleh makna realitas pun juga mengalami perubahan dan perkembangan. Makna kata yang tidak tepat dan sesuai dengan kebutuhan hidup modern diganti dan diperluas dengan makna baru.. Membuat batasan tentang makna secara seragam pun sesungguhnya dapat dipersoalkan. Perbedaan bukan barang haram dalam khasanah ilmu pengetahuan dan sebuah keniscayaan. Menurut hemat saya, yang sangat penting bukan mencari definisi atau batasan tentang makna secara seragam, melainkan bagaimana memaknai setiap realitas untuk menciptakan shared meaning dan shared perspectives untuk memenuhi kebutuhan manusia. Apa artinya, makna tunggal tetapi tidak terjadi kesepahaman di antara pengguna bahasa.
___________